Pelaku Begal di Jalan By Pass BIL Dibekuk Polisi

Sebarkan:

Lombok Barat, KA.

Tim Puma Polres Lobar berhasil membekuk SP (19) alias Tompel salah satu pelaku begal yang kerap beraksi di Jalan By Pass BIL 2, Desa Telaga Waru, Lombok Barat,  Selasa (1/3/2021)

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, S.H.,S.I.K. mengatakan pelaku ditangkap dalam Operasi Jaran Rinjani 2021, dimana Polres Lobar gencar melakukan upaya pemberantasan dan penaggulangan aksi kejahatan yang menyasar Curat, Curas dan Curanmor, Rabu (3/3/2021).

“Korban seorang laki-laki, 21 tahun warga Dsn Sekotong I, Ds.Sekotong Tengah Kec. Sekotong, Kab. Lombok Barat, yang kehilangan satu unit Sepeda Motor Honda Beat karena dibegal pelaku,” ungkapnya.

Peristiwa tersebut, berawal saat korban bersama rekannya, pergi jalan-jalan menggunakan sepeda motor melalui Jalur Bil 2 di Dusun Telaga Waru Desa Telaga Waru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat, dari arah barat menuju timur.

“Tiba – tiba tujuh orang yang tidak kenal menggunakan tiga unit sepeda motor, langsung menghadang Korban di TKP,” ungkapnya.

Para pelaku menghadang korban dengan cara memukul korban dan mengambil paksa sepeda motor milik korban, sehingga korban bersama rekannya sempat berteriak minta bantuan, namun sepeda motor miliknya berhasil di bawa kabur oleh pelaku.

“Sepeda motor yang di bawa kabur oleh pelaku yaitu satu unit Sepeda Motor Jenis Honda Beat Warna Hitam sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 17 juta,” imbuhnya.

Penangkapan terhadap SP alias Tompel ini berawal dari Penyitaan barang bukti dari seorang berinisial MU, di Desa Batu Putih, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

“Kemudian Tim melakukan pengembangan, didapat informasi bahwa salah satu pelaku pembegalan tersebut adalah SP alias Tompel, sehingga ditindak lanjuti untuk mencari tahu keberadaan SP,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi bahwa SP alias Tompel sedang berada di parkiran Indomart perampuan, sehingga dengan cepat dan sigap tim menuju tempat tersebut.(KA-04)

“SP alias Tompel  berhasil diamankan, dan saat di introgasi SP alias Tompel mengakui perbuatannya melakukan pembegalan tersebut,” imbuhnya.

Selanjutnya Barang Bukti berupa satu unit Sepeda Motor Jenis Honda Beat Warna Hitam diamankan ke Mako Polres Lobar guna proses hukum lebih lanjut, sedangkan SP alias tompel sedang dilakukan pemeriksaan intensif, untuk membongkar sindikat ini.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini