Dua Pembobol Toko di Buer Dibekuk Polisi Saat Karaoke di Kafe

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa berhasil menangkap  dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), berinisial IR alias Boy dan BR alias Basir, Warga Desa Tarusa Kecamatan Buer, pada Senin (1/3/2021) sekitar pukul 01.00 dini hari tadi.

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra S.IK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi S.Sos, Senin pagi di Mapolres Sumbawa, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Penangkapan terhadap pelaku perampokan, Boy dan Basir berdasarkan laporan.polisi dengan LP / 18 / VII / 2020 / SPKT / SEK BUER, tanggal 26JULI 2020, dengan pelapor sekaligus korban Sudarmin Yusuf (48) Alamat RT 002 RW 009 Dusun Selayar Desa Labuhan Burung Kecamatan Buer Sumbawa ,” ujar AKP Sumardi.

Adapun barang yang berhasil diambil oleh kedua pelaku dalam kasus perampokan tersebut, di antaranya 1 buah hp, 508 Dus  Berbagai jenis sepatu, 7911  pasang sandal berbagai jenis dan merk.

Dipaparkan Kasubbag Humas, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (23/1/2020) Sekitar Pukul 01.00 Wita dengan TKP di Ruko milik korban Desa Tarusa Kecamatan Buer.

Berawal ketika pelapor mendatangi tokonya kemudian melihat barang-barang yang ada di dalam tokonya sudah berantakan. setelah dipetiksa, diketahui ada beberapa barang yang hilang seperti sepatu dan sandal. atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000, 

Pelapor kemudian melaporkan peristiwa yang menimpa tokonya itu ke aparat  Polsek Buer.

Kronologis Penangkapan Pelaku

Kanit Opsnal Puma menghubungi kasat reskrim IPTU Akmal Novian Reza SIK, untuk membritahukan keberadaan pelaku. selanjutnya Kasat Reskrim memerintahkan untuk segera melakukan penangkapan di Kafe Air tawar kecamatan Buer.

“Team Puma berhasil melakukan penangkap kedua pelaku saat  asik bernyanyi di Kafe Air Tawar Kec. Buer,” terang AKP Sumardi.

Setelah diinterogasi,  pelaku mengaku  jika mereka melakukan perampokan tersebut dan  hasil barang curian dipakai untuk belanja kebutuhan sehari-hari.

Saat ini kedua pelaku serta barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa untuk penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku merupakan DPO dan kini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik ​​Reskrim Polres Sumbawa. penangkapan terhadap pelaku pada Operasi Jaran Rinjani hari Pertama yang merupakan TO," pungkasnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini