Beli HP Curian di Medsos, Warga Karang Dima Diamankan Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Tim Puma Satreskrim Polres Sumbawa berhasil mengamankan seorang remaja berinisial SA (22) warga desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas terduga penadah barang curian, Selasa (04/03/21).

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, MH., saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Sumardi S.Sos mengatakan bahwa terduga pelaku SA diamankan karena membeli Handphone hasil curian dari seseorang melalui akun jual beli online di facebook.

“Pelaku berhasil kita amankan setelah Tim Puma berhasil melacak dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku bersama barang bukti," ungkap Kasubag.

Peristiwa tersebut, lanjut Kasubag Humas, berawal pada hari Kamis tanggal 11 Februari 2021 sekitar Pukul 10.00 Wita di gang pantai 1 Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas.

Saat itu, korban  Muhammad Agung Prayogo menyimpan HP merk Mi 8 Lite warna hitam di dalam saku jaket yang diletakkan diatas stang motor yang berada didalam ruang tamu rumah Korban, setelah itu Korban pergi untuk menutup pagar di belakang rumah.

Setelah itu, korban mengambil HP yang di simpan di saku jaket, namun korban kaget karena HP tersebut hilang.

“Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.000.000 kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa” ucapnya.

Saat ini terduga pelaku terduga penadahan   beserta barang bukti telah  diamankan ke Sat Reskrim Polres Sumbawa untuk proses lebih lanjut.(KA-03)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini