Sasar Kecamatan Tarano, Imigrasi Sumbawa Besar Sosialisasikan Pembuatan Paspor dan Pencegahan TPPO

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar menggelar sosialisasi prosedur pembuatan paspor dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kecamatan Tarano, Selasa (19/5/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Hotel Villa Beach Transit 2 & Resto tersebut dihadiri unsur pemerintah kecamatan dan pemerintah desa di wilayah Kecamatan Tarano sebagai bentuk penguatan sinergi antara Imigrasi dan pemerintah daerah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait layanan keimigrasian, khususnya tata cara pembuatan paspor yang benar, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain membahas prosedur pembuatan paspor, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai bahaya serta upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang hingga kini masih menjadi perhatian pemerintah.

Dalam kegiatan tersebut, materi disampaikan oleh Abdul Haris, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar. Peserta diberikan pemahaman mengenai persyaratan pembuatan paspor, mekanisme pelayanan keimigrasian, hingga pentingnya kewaspadaan terhadap modus perekrutan ilegal yang berpotensi mengarah pada praktik perdagangan orang.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pengurusan dokumen perjalanan secara resmi serta mampu mengenali indikasi TPPO guna melindungi diri dan keluarga dari berbagai bentuk kejahatan perdagangan orang," terang Abdul Haris.

Kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif antara peserta dan narasumber terkait pelayanan paspor maupun langkah-langkah pencegahan TPPO di lingkungan masyarakat.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini