Kejari Sumbawa Musnahkan Tiga Ons Lebih Sabu Sabu

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Kejaksaan Negeri Sumbawa melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara Tindak Pidana Umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrach), Selasa  (26/05/2026) di halaman Kantor Kejari Sumbawa.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kajari Sumbawa Iwan Arto Koesoemo SH MH didampingi Sekda Sumbawa DR H. Budi Prasetyo, S.Sos, MAP, Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardini, Waka 1 DPRD Sumbawa, H. Berlian Rayes, S.Ag, MM. Inov, Kepala Kantor Kemenag Sumbawa, HFaisal Salim , SAg, MM. inov, Wakil Pengadilan Negeri Sumbawa, pejabat mewakili Dandim 1607 Sumbawa, dan undangan lainnya.

Kajari Sumbawa Iwan Arto Koesoemo SH MH dalam sambutannya mengatakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum ini bukan sekedar tindakan  administratif atau seremonial belaka, melainkan merupakan simbol tegaknya keadilan dan supremasi hukum, sekaligus wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.

Barang-barang yang dimusnahkan pada hari ini terang Kajari Iwan Arto Koesoemo, merupakan bentuk komitmen penegakan hukum terhadap perbuatan yang bertentangan dengan nilai moral, norma hukum, serta rasa aman masyarakat, sekaligus untuk mencegah agar barang bukti tersebut tidak kembali disalahgunakan.

"Narkotika seperti Sabu-Sabu dan Ganja dimusnahkan, karena telah terbukti menjadi perusak masa depan generasi bangsa, dan untuk telepon genggam yang dimusnahkan merupakan sarana yang digunakan dalam tindak pidana, baik sebagai alat komunikasi maupun perantara kejahatan. Sedangkan senjata tajam dimusnahkan untuk memastikan bahwa alat-alat kekerasan tersebut tidak lagi disalahgunakan serta tidak menimbulkan rasa takut, ancaman maupun korban ditengah masyarakat," ujarnya.

Selain itu,  sambung Kajari, barang bukti narkotika yang dimusnahkan karena sering menjadi pemicu utama berbagai gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat, dan terakhir untuk pakaian yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang melekat langsung dengan peristiwa tindak pidana.

"Semoga kegiatan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas tindak pidana serta menumbuhkan kesadaran hukum demi terwujudnya masyarakat yang aman, adil dan bermartabat," pungkasnya.

Adapun sejumlah barang bukti yang dimusnahkan langsung dengan cara diblender maupun dibakar itu terang Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan BB Kejari Sumbawa Sesarto Putera SH adalah berupa Sabu-Sabu sebanyak  378,105 gram, ganja 8,72 gram, hand phone 20 unit, bahan peledak 6 buah, 44 pakaian dan barang bukti lainnya.(KA-01)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini