Bantuan Pendampingan Hukum, Bandara Sumbawa dan Kejaksaan Teken MoU

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA. 

Otoritas Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin Sumbawa menggandeng pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa terkait pendampingan hukum.

Pemberian bantuan hukum dalam pelaksanaan sejumlah program Bandara Sumbawa itu ditandai dengan penandatanganan MoU oleh kedua belah pihak, Kamis (25/3/2021).


Dalam kesempatan itu, Kajari Sumbawa, DR. Adung Sutranggono mengatakan, guna mengawal kesuksesan pembangunan daerah, pihaknya memiliki tugas dalam hal penegakkan hukum dan penyelamatan aset negara. 

"Namun juga memberikan bantuan hukum terhadap instansi pemerintah. Salah satunya adalah penandatanganan MoU yang dilakukan dengan Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin Sumbawa,' terang Kajari.

Terkait hal ini, sambung Kajari, seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), akan bertindak sebagai jaksa pengacara negara. Untuk memberikan saran dan bantuan hukum. Terkait sejumlah kegiatan yang dilaksanakan oleh Bandara Sumbawa. "Jika ada gugatan, maka JPN akan memberikan saran dan bantuan hukum kepada pihak bandara," tukasnya.

Karenanya, dengan MoU tersebut proses pengadaan barang dan jasa bisa dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. 

"Kami  hadir untuk kemajuan dan pembangunan di Kabupaten Sumbawa. MOU dengan pihak bandara ini, merupakan salah satu bentuk kerjasama untuk menyukseskan pembangunan," cetusnya.

Ditempat yang sama,  Kepala Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin Sumbawa, Sutarmin, SAP mengatakan, bahwa Kementerian Perhubungan telah melaksanakan MoU dengan Kejaksaan Agung. Menindaklanjuti hal ini, pihaknya kemudian melaksanakan MoU dengan Kejari Sumbawa. 

Diungkapkan, awal tahun lalu, sudah dianggarkan pelaksanaan pembangunan yang signifikan. Namun, saat pandemi, terjadi refocusing anggaran. Sehingga, anggaran yang ada terpotong. 

"Namun, masih ada sejumlah kegiatan yang bisa dilaksanakan terkait pengembangan bandara m. Dimana pihaknya sudah melaksanakan lelang tidak mengikat sesuai dengan perpres. Lelang itu, dilakukan melalui LPSE Kementerian Perhubungan," terang Sutarmin.

Dijelaskan, saat ini, paket pekerjaan yang tersisa ada delapan item. Seperti peningkatan ketebalan apron bandara. Hal ini dilakukan guna menyiapkan fasilitas bandara untuk dilandasi oleh pesawat dengan ukuran yang lebih besar. 

"Kebetulan perpanjangan landasan sudah dilaksanakan," imbuhnya. 

Penandatanganan MoU ini, kata Sutarmin,  adalah momen yang baik. Dimana dalam melaksanakan pembangunan ini harus dilakukan sinergi. Sehingga pihaknya selaku pemilik pekerjaan yang memberikan amanat kepada pemenang lelang. Diharapkan pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan syarat umum, syarat khusus ataupun syarat teknis yang tertera dalam dokumen kontrak.

" Sehingga hasilnya tepat waktu, tepat guna dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," bebernya.

Kegiatan penandatanganan MoU oleh Kajari Sumbawa, DR. Adung Sutranggono dan Kepala Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin Sumbawa, Sutarmin, SAP itu juga dihadiri i oleh sejumlah kepala seksi di Kejari Sumbawa, pejabat di Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin Sumbawa dan perwakilan pelaksana barang dan jasa.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini