Satgas P3H Kembali Amankan Kayu Diduga Ilegal Logging dari Hutan Marente

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Baru beberapa hari Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) BKPH Brang Rea Puncak Ngengas mengamankan sekitar lima kubik kayu yang diduga hasil ilegal loging, Sabtu pagi (20/2) kembali mengamankan sejumlah kayu tanpa dokumen yang diduga  berasal dari kawasan hutan lindung Desa Marente. 

Camat Alas, M. Lutfi Makki, ketika dikonfirmasi media ini, membenarkan hal itu.

Diakui Lutfi, sapaan akrabnya, sekitar pukul 06.20 WITA pagi ia  menerima laporan via telepon dari Danramil Alas, Kapten Armansyah bahwa Tim Gabungan anggota Koramil Alas bersama Polhut menelusuri sebuah kendaraan truk yang membawa kayu diduga hasil ilelgal loging menuju sebuah gudang perusahaan berinisial RI di Desa Tarusa Kecamatan Buer. Kemudian tim gabungan bersama anggota Polsek Buer mendatangi lokasi untuk memastikan keberadaan kayu tersebut.

"Menyikapi laporan itu saya langsung berkoordinasi dengan Kepala BKPH yang diwakili Kepala Seksi Pengamanan BKPH Brang Rea Puncak Ngengas, pak Slamet dan Kapolsek Alas AKP Joko RS Gatot untuk mengambil langkah langkah selanjutnya," ungkapnya..

Setelah itu,  kendaraan truk bermuatan kayu tanpa dokumen angkut dan dokumen kepemilikan tersebut digiring dan dikawal oleh Tim gabungan anggota koramil, Polhut, dan anggota Polsek Buer menuju kantor BKPH Brangrea Puncak Ngengas di Alas.

"Petugas BKPH membuat laporan kejadian (LK) untuk kemudian diteruskan ke Kepala Dinas LHK Provinsi NTB di Mataram," terang Lutfi.

Selanjutnya, sekitar pukul 09.00 wita kendaraan truk warna biru dengan Nopol : N 8074 UI bersama 31 (tiga puluh satu) batang kayu Jenis Raju Mas dengan Ukuran 12x20x4 cm ( lebih kurang 3 kubik) dibawa ke pelabuhan Poto Tano dikawal tim gabungan dan anggota Polsek Alas yang langsung mengawal sampai ke Mataram.

"Sekitar jam 16.00 sore saya mendapat informasi via WA dari Kabid Pengamanan Hutan LHK Provinsi NTB bahwa barang bukti berupa sebuah truk berwarna biru dengan kepala cat putih bersama sejumlah kayu tersebut sudah sampai di Dinas LHK Mataram untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini