Perampok yang Buang Jasad Tukang Ojek ke Jurang Dibekuk Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Kurang dari 10 jam, Tim Puma Polres Sumbawa berhasil membekuk  terduga pelaku perampokan berinisial KM alias Rudin (30) warga Desa Pelat, Kecamatan Unter Iwes.Tersangka ditangkap saat bersembunyi di kebunnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Sumbawa berhasil mengungkap perampokan di KM 21 Jalan Lintas Sumbawa–Batu Dulang Kecamatan Batu Lanteh yang menewaskan Salim Hamada (59) warga Dusun Kauman, Desa Labuhan Badas, Kamis 13 Februari 2021, pukul 13.00 wita.

Pada penanagkapan yang dimpimpin oleh KPO Reskrim IPDA Harirustaman SH itu, anggota mengamankan sebilah parang yang digunakan untuk menghabisi korban, dan sepeda motor Yamaha Mio milik korban.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK melalui Kasubag Humas, AKP Sumardi S.Sos, Jumat (19/2) dinihari, membenarkan keberhasilan anggotanya mengungkap kasus curas yang menewaskan korban.

Peristiwa tersebut, ungkapnya,  bermula ketika korban mengojek melintas di Jalan raya  Kerato. Tepat di Pasar Kerato korban dipanggil tersangka yang berada di depan Alfamart depan pasar, meminta korban mengantarkannya ke Batu Dulang.

Dalam perjalanan tidak ada kecurigaan sedikitpun. Sampai di TKP, sepeda motor korban mogok karena kehabisan bensin. Tersangka keberatan sehingga keduanya cekcok.

Tersulut emosi, tersangka mencabut parang lalu menebas korban berkali kali. Korban pun tewas bersimbah darah.

" Kemudian jasad korban dibuang ke jurang. Tersangka lalu kabur membawa sepeda motor korban," tukasnya.

Polisi bergerak cepat melakukan olah TKP yang langsung dipimpin Wakapolres Kompol Agung Asmara SIK MIK, kemudian menyebar menelusuri setiap kebun di wilayah setempat. Akhirnya, tim berhasil menemukan tersangka. Saat ia ini  tersangka telah diamankan di Polres Sumbawa untuk proses lebih lanjut.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini