Jarot-Mokhlis Optimis Menang Gugatan di MK

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Sumbawa Periode 2021-2026 Ir. H. Syarafuddin Jarot,MP - Ir. H. Mokhlis,M,Si (Jarot - Mokhlis),  menyatakan optimis  meraih kemenangan di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Calon Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot,MP kepada media ini Jumat (5/2/2021) menegaskan bahwa pasangan Jarot - Mokhlis tetap berada pada keyakinan yang kuat  akan meraih keadilan dan kemenangan dalam proses persidangan di MK.

"Kita harus percayakan sepenuhnya proses hukum kepada para ahli hukum yang mewakili kita di persidangan dan Insya Allah kita akan menang,"ungkap Haji Jarot, sapaan akrabnya.

Dikatakan,  Jarot - Mokhlis tetap kokoh dalam pendirian bahwa hukum adalah jalan bagi demokrasi dalam menyelesaikan masalah.

"Untuk mendapatkan keadilan tempatnya adalah peradilan. Karena disanalah keadilan substantif bisa didapatkan,"tukasnya.

Dijelaskan, dalam dua sidang awal kita telah mendengarkan dalil - dalil pemohon dan kemarin (4/2/2021)  harapan termohon dan pihak terkait. Dimana termohon adalah KPU Sumbawa  sedangkan pihak terkait adalah paslon nomor 4 dan Bawaslu.

"Apa yang telah kita saksikan dan kita dengarkan sampai saat ini belum ada yang bisa membuat kesimpulan. Karena dalam hukum tidaklah berdiri diatas retorika hukum, akan tetapi harus tegak berdiri diatas dalil dan pembuktian,"terangnya.

Menurutnya, Jarot - Mokhlis memiliki saksi dan bukti - bukti yang kuat atas dalil yang fimohonkan untuk selanjutnya  diserahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan hakim dalam memutuskan.

Haji Jarot berharap kepada seluruh simpatisan dan pendukungnya untuk tetap kompak dalam meraih kemenangannya di MK

"Mohon doa dan dukungan kita semua. Semoga kita mendapat kemenangan dalam perjuangan di MK,"tutupnya.

Seperti diketahui bahwa pada sidang kemarin MK menyidangkan sengketa pilkada sumbawa dengan agenda mendengarkan keterangan  pihak termohon dan pihak terkait.(KA-03)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini