Acara Resepsi Pernikahan di Labuhan Badas Dihentikan Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Meski sudah ada larangan untuk menggelar kegiatan yang melibatkan kerumunan orang seperti resepsi pernikahan dan kegiatan lainnya di tengah pandemi Covid-19. Namun, tetap ada saja warga yang mengabaikannya dan tetap menjalankan kegiatan tersebut.

Seperti halnya pada hari Rabu (17/02/21) pagi, Kapolsubsektor Labuhan Badas Iptu Abdul Muis Tajudin bersama Danramil Sumbawa Kapten Inf Zainal Abidin, Babinsa Labuhan Sumbawa beserta Kabid Tibum Pol PP Kab Sumbawa, dengan terpaksa menghentikan acara resepsi perkawinan yang dilaksanakan oleh salah satu keluarga diwilayah Dusun Karang Padak Desa Labuhan Sumbawa

Dengan cara yang humanis, Kapolsubsektor bersama tim menghimbau keluarga serta penyelenggara untuk segera menghentikan kegiatan tersebut karena saat ini Kabupaten Sumbawa masih termasuk dalam Zona Hitam.

Kemudian setelah himbauan dan berkoordinasi, keluarga serta penyelenggara acara akhirnya mau memahami himbauan petugas dan bersedia menghentikan acara tersebut.

Kapolsubsektor Labuhan Badas ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos menyebutkan alasan pembubaran acara pernikahan karena banyak laporan masyarakat terkait dengan kerumunan dalam acara pernikahan di wilayah Labuhan Badas.

“Sebelumnya banyak laporan yang masuk dari masyarakat yang berkerumun dalam acara pernikahan,” ucapnya.

Sambungnya, berdasarkan fakta dilapangan bahwa acara tersebut sebenarnya telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Namun  mengingat banyaknya laporan dari masyarakat sehingga acara tersebut  dihentikan .(KA-03)





sudah menyatakan agar tidak terjadi keresahan dimasyarkat., Tutupnya

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini