Nekat Mencuri 60 Kg Kemiri, Dua Remaja Diamankan Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Dua remaja berinisial AS (23) asal Desa Kelungkung dan LH (20) warga Dusun Punik Batudulang Kecamatan Batulanteh harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kedapatan mencuri 60 Kg  buah kemiri,  Senin (25/01/21) Pukul 00.30 Wita.

Kapolsek Batulanteh Iptu Jakun SH, ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos membenarkan kejadian tersebut.

Dikatakan, aparat   Polsek Batulanteh telah mengamankan  dua orang remaja yang diduga mencuri  buah kemiri di Dusun Punik Desa Batudulang Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa.

“Kedua terduga pelaku sudah kami amankan guna menghindari hal - hal yang tidak diinginkan,"  ujarnya.

Kedua remaja tersebut sebelumnya, tertangkap basah dan telah diamankan oleh warga setempat, kemudian warga langsung menelpon Polsek Batulanteh dan melaporkan kejadian tersebut. 

"Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Batulanteh bersama anggotanya kemudian bergerak cepat menuju lokasi," tukasnya.

Awalnya, mereka tidak mengaku dengan alasan hanya memungut sisa hasil panen, namun setelah diintrogasi akhirnya yang mengaku bahwa telah mengambil kemiri tersebut dikebun milik warga.

“Berdasarkan intograsi awal kedua remaja tersebut mengaku nekat melakukan aksi pencurian untuk keperluan pribadi," ucap Kasubag.

Pihaknya  juga berterima kasih kepada masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian sehingga tidak terjadi aksi main hakim sendiri.

Kini kedua terduga pelaku perampokan telah diamankan di Mapolsek Batulanteh guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini