Kantongi 100 Persen Form C1, Jarot-Mokhlis Nyatakan Unggul

Sebarkan:

 

Sumbawa Besar, KA.

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP-Ir. Mokhlis, M.Si menyatakan keunggulan nya  di Pilkada Sumbawa 2020. Kemenangan tersebut mengacu pada data form C1 saksi yang telah terkumpul dari semua TPS yang ada.

”Alhamdulillah kami sudah melakulan perhitungan dari data (C1) yang kami kumpulkan sudah 100 persen, kami masih unggul,” ucap Ir. H. Syarafuddin Jarot kepada awal media, usai memberikan himbauan kepada simpatisan yang membludak untuk pulang, di Posko Pemenangan di Jalan Yos Sudarso, Kamis (10/12/2020) malam.

Kendati demikian, H Jarot tidak menyebutkan persentase keunggulan dan selisih perolehan antar paslon. Termasuk selisih keunggulannya dengan paslon pesaing nomor urut 4, Drs. H. Mahmud Abdullah-Dewi Noviany (Mo-Novi). 

”Yang pasti kami unggul, mengenai persentasi dan selisih perolehan suara kami tidak bisa sebutkan," ujarnya kepada wartawan.

Dikatakan, data yang dimilikinya juga sama dengan data pada paslon lain. Seperti data pada paslon nomor urut 2 dan 3.

 ”Kami mendapat informasi dari paslon 2 dan 3 bahwa kami juga unggul,” ungkap Jarot.

Meski telah unggul, H. Jarot tetap menghimbau kepada para tim, pendukung dan simpatisan untuk tidak merayakan kemenangan ini secara berlebihan.

Mereka diminta untuk tetap tertib, dan sabar sembari menunggu hasil perhitungan KPU. 

”Pendukung sangat gembira. Yang penting jangan konvoi, sabar, kawal ini dengan tertib sambil menunggu hasil perhitungan KPU,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Calon Wakil Bupati, Ir. Mokhlis. Ia meyakini bahwa hasil rekap C1 tidak akan jauh meleset dari hasil akhir perhitungan.

”Yang jelas Jatot-Mokhlis manut pada ketentuan. Kami sudah sepakat tunggu hasil KPU. Waktu masih cukup panjang, kami himbau agar tidak berlebihan menanggapi kemangan ini sambil memunggu hasil dari KPU,” harapnya.

Menanggapi klaim kemenangan Paslon lain, keduanya menyatakan bahwa hal tersebut merupakan hak paslon bersangkutan. 

”Klaim adalah hak mereka. Karena data yang kami miliki adalah data dari saksi yang terdistribusi di seluruh TPS. Kami yakin ini tidak meleset,” pungkasnya.(KA-01)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini