Diamankan Polisi, Pelaku Jambret Ini Selamat dari Amukan Warga

Sebarkan:

  

Lombok Tengah, KA.

Apes menimpa AB (43) warga Kelurahan Baretais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pria ini nyaris babak belur dihajar massa saat tertangkap basah ketika menjambret di jalan raya Desa Kopang Rembige, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (13/11/2020).

Kapolsek Kopang, AKP Suherdi mengatakan, kejadian itu berawal saat korban Makripatullah (58) warga Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur berangkat dari rumah menuju Pasar Baretais Kota Mataram untuk membeli barang dagangan menggunakan sepeda motor. Saat melintas di TKP, tiba-tiba pelaku memepet korban dan menyuruh berhenti, korban tanpa curiga langsung menepi ke pinggir jalan.

“Modus pelaku memeriksa surat kendaraan dan menuduh korban membawa sabu,” ungkapnya.

Saat memeriksa korban, pelaku langsung mengambil uang korban yang disimpan di dalam saku celana Rp 6,6 juta. Setelah itu pelaku hendak melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya. Namun korban langsung mengejar pelaku dan mendorong sepeda motor pelaku hingga terjatuh.

“Pelaku melarikan diri kearah timur,” katanya.

Seketika itu, korban berteriak meminta tolong, sehingga warga setempat mengejar dan berhasil menangkap pelaku. Disaat pelaku ditangkap warga tanpa disegaja salah satu anggota Bhabinkamtibmas Desa Semoyang Aipda Lalu Satranom lewat di TKP, sehingga pelaku berhasil diamankan dari amukan warga dan langsung di bawa ke Polsek Kopang.

“Kasus ini masih kita kembangkan. Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KHUP dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara,” pungkasnya.(KA-01)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini