Waspada!, Nama Kajari Sumbawa dan Kasi Intel Kembali Dicatut Penelpon Gelap

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Modus penipuan dengan mencatut petinggi aparat penegak hukum oleh penelpon gelap kembali marak. Kali ini, nama Kepala Kejakasaan Negeri (Kajari) Sumbawa Iwan Setiawan SH Mh.Hum dan Kasi Intelijen Ida Made Oka Wijaya SH dicatut untuk mencari keuntungan.

Kasi Intelijen Kejari Sumbawa, Ida Made Oka Wijaya SH, kepada awak media membenarkan dalam sepekan terakhir, dirinya dan Kajari Sumbawa  dicatut penelepon gelap yang menghubungi sejumlah pejabat dilingkup pemkab Sumbawa.

“Modusnya si penelepon meminta sejumlah uang dengan mencatut nama saya dan pak  Kajari, beruntung tak ada satupun  pejabat yang tertipu,” ungkapnya .

Aksi penipuan tersebut berhasil digagalkan, sambung Oka, sapaan akrabnya,  lantaran sejumlah pejabat yang ditelpon, yakni di KPU Sumbawa, Kehutanan dan sejumlah OPD langsung mengkonfirmasi kepada pihaknya terkait upaya penipuan tersebut.

“Kebetulan sejumlah pejabat yang dihubungi penelpon gelap itu kenal sama saya, dan mereka yakin bukan saya dan itu adalah modus penipuan. Kami tidak pernah menelpon meminta bantuan sesuatu apalagi dalam bentuk uang kepada siapapun,” tukasnya.

Terkait maraknya aksi penipuan tersebut, Kajari Sumbawa Iwan Setiawan SH M.Hum melayangkan surat resmi Nomor B-1437/N.2.13/Dip.4/09/2020 tertanggal 29 September 2020 yang ditujukan 74 Institusi, termasuk Bupati Sumbawa, Ketua DPRD Sumbawa, Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, Kapolres Sumbawa, Dandim 1607/Sumbawa, Ketua Pengadilan Agama Sumbawa, seluruh pimpinan Dinas Instansi Vertikal, Pimpinan OPD Lingkup Pemda Sumbawa, Pimpinan BUMN/BUMD, Ketua KPU Sumbawa, Ketua Bawaslu Sumbawa dan Ketua PMI Sumbawa.

Dalam surat itu disebutkan, sehubungan dengan adanya informasi yang mengatasnamakan Kajari Sumbawa ataupun ASN dan honorer pada Kejari Sumbawa yang meminta sesuatu, baik permintaan sejumlah uang, barang, proyek dan sebagainya kepada pihak-pihak tertentu baik secara langsung ataupun melalui telepon. Bahwa hal itu tidak benar dan dipastikan penipuan, dan apabila ada permintaan seperti itu agar segera menginformasikan kepada Kasi Intelejen Kejari Sumbawa.(KA-01)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini