Tolak UU Omnibus Law, Ribuan Mahasiswa “Kepung” DPRD Sumbawa

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Berbagai elemen mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Sumbawa, Kamis (08/10/2020). Ribuan massa tersebut mengepung gedung parlemen dan menolak UU Cipta Kerja ‘Omnibus Law’ . 

Sejak pagi, ribuan mahasiswa dari sejumlah organisasi itu berkumpul di Simpang Boak. Sambil melakukan ‘long march’ menuju gedung DPRD Sumbawa, demonstrans  bergantian berorasi. Mereka menyebutkan, pengesahan UU Cipta Kerja  terkesan diam-diam dan sangat merugikan rakyat. 



Setibanya, di pinggir jalan depan Kantor DPRD Sumbawa massa pun kembali berorasi diluar pagar karena dihadang barikade kawat berduri yang di pasang aparat kepolisian.

Massa menilai wakil rakyat tidak berpihak kepada rakyat karena telah mengesahkan UU cipta kerja yang hanya menguntungkan pihak tertentu.

Puas berorasi, massa aksi akhirnya ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, didamoingi Kapolres dan Dandim 1607/Sumbawa. 

Dihadapan mahasiwa, Nanang mengajak untuk bersama-sama mencabut undang-undang Omnibus Law. Sebab, ia tidak mau terjebak dengan aturan yang dibuat petingginya. 

“Semua pihak harus kompak. Sebab, wakil rakyat lahir dari rakyat. Kami selalu memperjuangkan hak rakyat,” ungkapnya. 

Diakui Nanang, dirinya sudah berkoordinasi dengan anggota dewan lainnnya. Sebabm di DPRD ini keputusannya kolektif kolegial. 

“Kehadirian saya disini saja dengan kehadiran seluruh anggota DPRD.  Jika dizholimi seperti ini sama saja dengan tidak merdeka. Sehingga kami memutuskan untuk mencabut undang-undang tersebut," teriaknya. 

Usai penandatanganan kesepakatan antara mahasiswa dan DPRD Sumbawa yakni mencabut UU Cipta Kerja, massa demonstrans akhirnya membubarkan diri dengan tertib.(KA-01) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini