Pjs Bupati KSB Minta Masyarakat Tingkatkan Protokol Kesehatan Covid -19

Sebarkan:

Taliwang, KA. 

Protokol Kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari hari harus terus ditingkatkan.  Hal tersebut disampaikan Pjs Bupati Sumbawa Barat, Dr. Muhammad Agus Patria, SH.,M.H. mengingat, aktifitas kehidupan masyarakat saat ini sudah kembali normal seperti sedia kala. 

“Banyak ditemukan aktifitas masyarakat melaksanakan kegiatan berkumpul, yang memberi peluang antar satu individu dengan individu lainnya terjadi kontak langsung. Sekarang ini, aktifitas berselaman, duduk berdampingan tanpa jarak sudah menjadi hal yang biasa. Ini tentu menjadi masalah ketika Protokol kesehatan Covid-19 tidak diindahkan," ungkap Agus Patria.

Ia tak menampik, kehidupan sosial masyarakat saat ini sudah berjalan normal. Tidak seperti sebelumnya dimana kekhawatiran warga terhadap wabah Covid-19 sangat tinggi. Disaat yang bersamaan, penularan Covid-19 tetap berlangsung, hingga ada sekitar 55 kasus yang terkonfirmasi. 

" Kita (KSB) masuk status zona hijau hanya sebentar. Jangan sampai lengah lagi, patuhi protokol kesehatan. Kita harus bersama memutus mata rantai penyebarannya," cetusnya. 

Dengan terbitnya Peraturan Gubernur nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, yang didalamnya termaktub protokol kesehatan Covis-19, Agus mengharapkan agar seluruh masyarakat Sumbawa Barat dapat mendukungnya. Dalam regulasi tersebut terdapat sanksi berupa denda maupun hukuman berbasis kearifan lokal. 

" Semangat dari aturan tersebut adalah untuk keselamatan rakyat. Bagi siapa saja yang tidak menggunakan masker ketika keluar rumah, sesuai Perda itu dikenakan denda. Apabila tidak dapat membayar, menjalani sanksi sosial sesuai dengan kearifan lokal yang berlaku didalam masyarakat," bebernya. 

Agus juga mengharapkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat memberikan contoh kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan tersebut. Tidak malah  justru memperlihatkan hal yang tidak baik, apalagi sampai menentang keberadaan Perda yang telah ditetapkan tersebut.

“Corona ini belum berakhir. Protokol kesehatan harus makin diperketat, dan saya tidak mau ada ASN yang dihukum karena tidak mematuhi protokol kesehatan ini," demikian Agus Fatria. (KA-02)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini