6.375 KPM PKH KSB Terima Bansos Beras

Sebarkan:

 

Taliwang, KA

Sebanyak 6.375 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menerima bantuan sosial beras dari Kementerian Sosial (Kemensos).  Belum lama ini, bantuan itu diserahkan kepada sejumlah perwakilan KPM dengan rincian  30 kg per KPM tahap awal, disusul sepekan kemudian sebanyak 15 Kg. 


" Jadi totalnya 45 kg. Bantuan itu telah kita serahkan secara sederhana karena saat ini dalam masa Covid yang mengharuskan kita selalu menjaga protokol kesehatan," kata Kepala Disos KSB, dr. H Syaifuddin Naim. 


Ia menyebut bantuan dari Kemensos tersebut mutlak diberikan kepada  masyarakat yang masuk program PKH. Pihaknya telah memfasilitasi bahkan  mengawasi setiap proses penyaluran  bantuan sampai tuntas.


"Bagaimanapun manfaat bantuan sosial dari kementerian ini akan sangat terasa bagi KPM yang ada di KSB, karena akan memperbaiki masalah pangan di tengah pandemi," imbuhnya.


Ditambahkannya, dalam proses penyaluran bantuan itu dikoordinir langsung oleh Bidang Pemberdayaan Sosial dan dilakukan oleh pendamping KPM di setiap wilayah, meliputi  Kecamatan Seteluk, Taliwang,  Brang Rea dan Barang Ene, Poto Tano, Jereweh, Maluk dan Sekongkang. Total bantuan sebanyak 286 ton beras.


" Kalo misalnya 1 Kg kita asumsikan harganya Rp. 15.000, maka jika diuangkan, nilainya ada s sekitar Rp. 4 miliar," imbuhnya. 


KPM PKH ini dikecualikan dari bantuan BST, BLT Desa, JPS Gemilang, JPS Pariri, tetapi mereka menerima bansos secara reguler setiap tahun dan bantuan sosial seperti beras.


Penyaluran bantuan tersebut merupakan salah satu program JPS untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat terlebih di dalam masa pandemi Covid-19.


Untuk itu ia berharap agar bantuan yang disalurkan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik baiknya untuk  menekan pengeluaran masyarakat sehingga memenuhi kebutuhan pokok di tengah masa pandemi Covid.


" Sasaran dari program  ini merupakan salah satu Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dikeluarkan pemerintah sebagai upaya untuk menekan beban pengeluaran para KPM PKH di masa pandemi Covid-19 ini," demikian, H. Syaifuddin. (02)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini