Sempat Sembunyi di Sekolah, Pelaku Curat Dibekuk Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, SE.

Naas bagi JR (46) warga kampung Koko, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur akhirnya dibekuk tim Puma Polres Sumbawa, Jumat (14/08/20) pukul 13.20 wita. 

Pelaku pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) itu berhasil diamankan saat bersembunyi di sebuah sekolah. 

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Akmal Novian Reza S.IK saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi S.Sos membenarkan penangkapan pelaku curat tersebut 

“Pelaku berhasil diamankan tim Puma saat bersembunyi di sebuah sekolah beserta barang buktinya,” ungkap Sumardi.

Peristiwa pencurian itu, ungkap Sumardi, terjadi pada Jum’at 14 Agustus 2020 sekitar pukul 00.30 Wita. Saat itu, Pelapor Hartini (41) sedang rebahan di kamar depan rumahnya lalu diberitahukan oleh Rasti anaknya bahwa ada suara pintu depan rumah yang terbuka.

Saat itu juga pemilik ruimah sadar kemudian melihat orang yang tak dikenal mengambil sebuah tas yang berisikan uang, cincin emas, beserta surat-surat penting yang berada disamping tempat tidurnya dan langsung berteriak maling sambil mengejar pelaku.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 3,5 juta dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Sumbawa.

Berbekal Laporan awal tersebut pada hari Jum’at tanggal 14 Agustus 2020 sekitar pukul 03.20 wita tim Puma Polres Sumbawa setelah mendapatkan informasi adanya laporan pencurian tersebut langsung bergerak cepat ke TKP untuk mengejar pelaku. Tidak butuh waktu lama, Tim Puma mendapati pelaku yang sedang bersembunyi di SD 16 Uma sima.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.”  Pungkasnya.(KA-01)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini