Uang Pemda Masih Ada Rp 170 Triliun, Jokowi Minta Segera Dibelanjakan

Sebarkan:

Bogor, KA.
Presiden Jokowi Dodo minta kepada para Gubernur se Indonesia untuk meningkatkan belanja pemerintah di setiap propinsi agar ekonomi dapat segera pulih kembali. Apalagi, saat ini dana Pemda yang ada di bank masih sekitar Rp 170 Triliun.
“Konsumsi domestik atau rumah tangga yang di kuartal kedua ini turun. Uang Pemda yang ada di bank itu masih Rp170 triliun. Saya sekarang cek harian. Kementerian saya cek harian, berapa realisasi, ketahuan semuanya. Kemarin saya ulang lagi, ini enggak ada peningkatan, saya baca semuanya sekarang. Kementerian ini berapa persen, belanja modalnya baru berapa persen, semuanya kelihatan sekarang. Harian pun sekarang ini saya pegang, provinsi, kabupaten, dan kota. Momentum ada di bulan Juli, Agustus, dan September untuk meningkatkan belanja Pemerintah di tiap provinsi agar ekonomi dapat kembali pulih,” ujar Presiden Joko Widodo saat memberikan arahan kepada para Gubernur se-Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu,15 Juli 2020.
Untuk itu, Presiden meminta pada para Gubernur agar rem dan gasnya ini diatur dan jangan sampai tidak terkendali.
“Kalau kita enggak bisa mengungkit di kuartal ketiga, jangan berharap kuartal keempat akan bisa, sudah. Harapan kita hanya ada di kuartal ketiga, Juli, Agustus, dan September,” imbuh Presiden.
Presiden menjelaskan, bahwa saat ini investasi tidak dapat diharapkan karena ini munculnya harus dari belanja pemerintah.
“Kredit perbankan yang dulu bisa tumbuh 12 persen, 13 persen, 8 persen, jangan berharap lagi dari sana. Sekali lagi, belanja pemerintah. Oleh sebab itu, saya berharap, belanja-belanja yang ada ini, harus dipercepat,” kata Presiden.
“Birokrasi kita harus kita ajak, agar ada speed di sini. Hati-hati, ini kalau tidak kita ingatkan, belanja modalnya masih rendah-rendah semuanya. Ini yang juga kemarin saya ingatkan kepada menteri,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Presiden meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bisa sampaikan surat edaran (SE) yang dikeluarkan untuk mempercepat itu.
 “Sekarang kita dampingi BPKP mengecek terus juga agar tidak ada terjadi kekeliruan,” jelas Presiden.(KA/infoKabinet)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini