Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid Disosialisasikan

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Bupati diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Drs. H. Hasan Basri MM, bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 NTB, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sumbawa, Kabag Pemerintahan, Perwakilan Dinas Diknas, para Kepala Sekolah SD, SMP, SMA di Sumbawa, menghadiri Rapat Sosialisasi Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, di Aula Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (16/07/2020).
Pada kesempatan itu, Sekda, menyampaikan terima kasih dan selamat datang kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTB di Kabupaten Sumbawa. Semoga semua upaya yang dilakukan  itu dapat bernilai ibadah di hadapan Allah SWT.
Dikatakan, merebaknya pandemi Covid-19 telah menyebabkan Indonesia mengubah beberapa kebijakan pada sektor pendidikannya, seperti ditiadakannya kegiatan belajar mengajar tatap muka di Sekolah, proses PPDP yang  dilaksanakan secara daring hingga ditiadakannya pelaksanaan Ujian Nasional (UN).
“Langkah serupa juga diambil Pemerintah Kabupaten Sumbawa pasca munculnya kasus pertama Covid-19 di Kabupaten Sumbawa pada awal April 2020 lalu,” ujarnya.
Selanjutnya, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dimulai dari tanggal 13 hingga 15 Juli 2020 dapat laksanakan secara virtual atau dengan metode tatap muka secara langsung dengan menyesuaikan situasi dan kondisi sekolah masing-masing. Sementara itu Siswa Kelas 2 sampai Kelas 6 Sekolah Dasar dan Siswa Kelas 8 dan 9 SMP melaksanakan pembelajaran dari rumah sampai dengan tanggal 29 Juli 2020.
“Sedangkan kegiatan pembelajaran dengan metode tatap muka direncanakan akan dimulai pada awal Agustus mendatang,” tukasnya.
Karenanya, ia berharap agar kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan  dan dipandang sangat relevan untuk dijadikan sebagai salah satu referensi bagi semua pihak yang berkecimpung di dunia pendidikan, baik guru, orang tua murid, dan murid itu sendiri, sehingga proses pembelajaran di masa pandemi dapat berjalan optimal, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan.(KA-01)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini