Akibat Pandemi, DKP Sumbawa Tunda Pembentukan Pokmaswas

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Menyusul merebaknya wabah pandemic covid 19, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa terpaksa menunda pembentukan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) kelautan.
“Pembentukan Pokmaswas terpaksa kami tangguhkan, akan tetapi untuk pelayanan perizinan tetap berjalan seperti biasa,” ungkap  Kepala Bidang Pengendalian Usaha Perikanan DKP Sumbawa, Zulkifli, SPi, MSi, kepada media ini, belum lama ini.
Sesuai rencana, sambung Zulkifli, terdapat lima lokasi pembentukan Pokmaswas. Salah satunya di kecamatan Empang yang ditangguhkan sebab pembentukan Pokmaswas diikuti penyuluhan hukum.
“Karena penyuluhan hukum pembentukan Pokmaswas melibatkan banyak orang, makanya kita tangguhkan dulu ditengah wabah Covid ini,” ungkapnya.
Kendati sebagian program ditangguhkan akibat Covid, ungkap Zulkifli, namun pihaknya tetap melayani masyarakat yang datang meminta izin perkapalan, termasuk rekomendasi tentang pengukuran ulang kapal perikanan dan lain sebagainya. “Begitu pula dengan pencatatan usaha budi daya perikanan dan pelayanan lain pun tetap gratis tanpa dipungut biaya,” cetusnya.
Seperti diketahui, sekitar 90 persen Pokmaswas telah terbentuk di desa pesisir di Kabupaten Sumbawa. Pokmaswas ini biasanya berkoordinasi dengan TNI Al, Pol Airut dan stake holder lainnya dalam melakukan pengawasan di laut terutama aksi ilegal fishing yang masih marak terjadi.(KA-01)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini