Percepat Pelayanan Pasien Covid 19, Pemprov NTB Buka Rumah Sakit Darurat

Sebarkan:

Mataram, KA.
Untuk meningkatkan pelayanan medis kepada masyarakat, maka Pemerintah Provinsi NTB membuka Rumah Sakit Darurat yang secara khusus akan melayani pasien Covid-19.
Sekda NTB Drs. HL Gita Ariadi , dalam rilisnya Kamis (07/05/2020), menyebutkan 
RS Darurat Khusus Covid-19 ini berlokasi di Asrama Haji, Jl. Lingkar Selatan Mataram. Dengan kapasitas 82 kamar pasien dan 164 tempat tidur, RS Darurat ini akan melayani pasien dengan kriteria OTG dan ODP dengan hasil swab positif, PDP ringan yang terkonfirmasi positif serta pasien positif Covid19 yang berusia 15 tahun sampai 60 tahun tanpa gejala komobid.
Dijelaskan Lalu Gita, tenaga medis dan non medis yang bertugas terdiri dari dokter konsultan spesialis paru 5 orang, dokter umum 10 orang, perawat 30 orang, analis/swaber 4 orang, rekam medis 4 orang, cleaning service dan security 27 orang serta tenaga lainnya 10 orang
“Sedangkan pasien dengan gejala sedang dan berat tetap dirujuk ke RS Rujukan yang ada di seluruh wilayah NTB, baik RS rujukan utama (first line) maupun RS rujukan pendukung (second line),” terangnya.
Dengan adanya tambahan RS Darurat Khusus Covid 19 ini, diharapkan semua pasien Covid-19 di NTB mendapatkan tempat perawatan yang baik dan tepat, sehingga bisa mempercepat proses kesembuhannya.
Diakuinya, hingga saat ini jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 663 orang dengan perincian 424 orang (64%) PDP masih dalam pengawasan, 239 orang (36%) PDP selesai pengawasan/sembuh, dan 16 orang PDP meninggal. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 5.165 orang, terdiri dari 518 orang (10%) masih dalam pemantauan dan 4.647 orang (89%) selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 3.848 orang, terdiri dari 1.983 orang (52%) masih dalam pemantauan dan 1.865 orang (48%) selesai pemantauan. Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid19 sebanyak 55.054 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 7.195 orang (13%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 47.859 orang (87%).
Sekda kembali mengingatkan masyarakat NTB bahwa penyakit Covid-19 ini bukanlah suatu aib.
“Kita semua tidak ingin penyakit ini menimpa diri kita dan orang-orang terdekat yang kita sayangi. Oleh karenanya, jika ada diantara saudara-saudara kita yang positif Covid-19 hendaknya tidak dikucilkan. Justeru kita semua harus bersama-sama bergotong royong, menyemangati serta membantu memenuhi keperluan selama masa karantina dan penyembuhannya,” cetusnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin dan patuh terhadap protokol pencegahan Covid19. Dibutuhkan kerja sama dan gotong royong seluruh elemen masyarakat untuk dapat memutus mata rantai penularan virus corona, terutama untuk melindungi orang-orang terdekat kita serta kelompok masyarakat rentan, yaitu kelompok masyarakat lanjut usia, masyarakat yang memiliki penyakit kormobid dan penyakit kronis serta kelompok bayi dan balita.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah, memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir,” tukasnya.
Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini