Kades Mama Tepis Tudingan Gunakan Ijazah Palsu

Sebarkan:
Kades Mama Mustafa (Kanan) dan  Kuasa Hukumnya  Syamsur Septiawan SH (Kiri) saat menggelar Jumpa Pers (Foto dok KA)

Sumbawa Besar, KA.
Mustafa, Kepala Desa Mama Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa menepis tudingan telah menggunakan ijzah palsu dalam Pilkades lalu, sebagaimana dilaporkan warga setempat ke Polres Sumbawa belum lama ini.
“Tudingan terhadap klien kami soal ijazah palsu sama sekali tidak benar, dan bisa kami buktikan,” ungkap Syamsur Septiawan SH, selaku Kuasa Hukum Kades Mamak Mustafa, kepada awak media, Rabu (13/05/2020).
Diakui Wawan, sapaan akrab Advocat muda ini, bukti-bukti bahwa ijazah kliennya adalah legal sudah ia kantongi dan akan dibeberkan nanti setelah proses penyidikan di Polres Sumbawa berjalan dan proses persidangan nantinya.
 “Jadi apa yang dilaporkan oleh pelapor sama sekali tidak benar. Sebab Ijazah klien kami asli dan bukan abal-abal, sebab sudah menjalani prosedur yang cukup lama,” cetusnya.
Terkait laporan pelapor tersebut, sambung Wawan, pihaknya telah membuat pengaduan ke Polres Sumbawa terkait dugaan pencemaran nama baik kliennya melalui media sosial oleh pihak pelapor.
“Kami telah membuat pengaduan terhadap pelapor atas sejumlah postingannya di media sosial sehingga nama baikknya kliennya dirugikan,” tukasnya.
Sanafiah Hasyim, salah seorang tokoh masyarakat Desa Mama,  mengaku tidak habis fikir kenapa persoalan dugaan pemalsuan ijazah tersebut tiba tiba muncul saat ini pasca pilkades lalu.
Padahal, kata Lusir Jando, sapaan akrabnya, tahapan pelaksanaan Pilkades Mama itu berjalan sesuai aturan. Dalam prosesnya juga diberikan waktu selama 20 hari untuk proses klarifikasi terkait persyaratan calon kades.
“Para kandidat juga sudah menandatangani kesepakatan siap kalah dan menang, kenapa persoalan ini muncul saat ini. Jika betul beliau menggunakan ijazah palsu, kenapa tidak dipersoalkan saat dia pertama kali menjabat dulu,” tukasnya.
Ia menduga persoalan itu muncul setelah perhitungan suara di kantor desa, dimana terdapat selisih suara cukup signifikan dan Mustafa meraih suara terbanyak.
“Seharusnya para calon kades yang ikut harus memiliki jiwa besar menerima hasilnya, jika ada persoalan harus disuarakan,” tukasnya.
Karenanya Lusir Jando berharap agar pihak kepolisian bisa memproses dugaan itu dengan sesuai aturan dan hukum yang berlaku, sehingga persoalannya menjadi terang benderang.
“Saat ini di Desa Mama tetap kondusif,  roda pemerintah tetap berjalan aman tanpa ada  gejolak di masyarakat,” pungkasnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini