Dipecat, Darmansyah Praembawa Bakal Somasi Kades Penyaring

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Dipecat sepihak sebagai Kepala Dusun (Kadus), Penyaring Bawah Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara, Darmansyah Praembawa akan melayangkan somasi kepada Kepala Desa Penyaring Abdul Wahab.
Kepada wartawan, Darmansyah mengatakan bahwa dalam waktu dekat dirinya bersama lima orang perangkat desa akan melayangkan somasi kepada Kades Penyaring Abdul Wahab.
"Dalam waktu dekat saya dan kawan-kawan akan melayangkan somasi kepada Kades Penyaring," ungkapnya, Selasa (12/05/2020).
Diakuinya, Senin (11/5/2020) ia bersama sejulah perangkat desa  lainnya mendapat surat pemberhentian sebagai perangkat yakni Kepala Dusun Penyaring Bawah.
"Surat pemecatan tersebut tertuang dalam keputusan Kepala Desa Penyaring nomor 27 tahun 2020 tentang pemberhentian perangkat desa di Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara," tandasnya.
Dikatakan Dede sapaan akrabnya, saat ini pihak sedang mengumpulkan semua hal-hal yang berkaitan dengan pemberhentian ini.
"Kami sudah berkonsultasi dengan camat Moyo Utara. Pak Camat tidak pernah memberikan rekom terkait dengan pemberhentian perangkat tersebut. Pak camat bilang tidak pernah mengeluarkan rekom tentang pemberhentian/pemecatan tesebut," katanya.
Seperti diketahui, Kades Penyaring Abdul Wahab dilantik pada 15 april lalu. Belum genap sebulan menjabat sudah memberhentikan enam orang perangkat di Desa Penyaring, diantaranya, Iqbal muttalib (Kaur Pelayanan), Syamsul Bahri (Kasi Pembangunan), Khairuddin (Kasi Kesejahteraaan), Saruji Leo (Kaur Umum), Dharmansyh P ( Kadus PB ) dan Anggo G (kadus Uma Kola).(KA-01)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini