Perkosa ABG, Belasan Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Nasib malang dialami Bunga (Bukan Nama Sebenar) gadis berusia 14 tahun yang merupakan warga disalah satu Desa di Kecamatan Moyo Hilir ini, diperkosa oleh belasan orang laki-laki. Saat ini, belasan terduga pelaku telah diamankan Polisi.
Kapolres Sumbawa dikonfirmasi melalui Kasat Rekrim - Iptu Akmal Novian Reza, Senin (20/4) membanarkan hal tersebut. Saat ini Polisi telah mengamankan 12 orang terduga pelaku. Dimana 4 diantaranya sudah dilakukan penahanan dan 8 orang lainnya masih dalam pemeriksaan.
‘’Kami menyimpulkan bahwa ada 13 terduga pelaku sementara. 12 sudah diamankan, satu orang berinisial P masih dalam pengejaran atau DPO,’’ terangnya.
Dijelaskan, kajadian nahas yang menimpah gadis belia tersebut, terjadi pada Jumat 17 April 2020 pukul 21.00 Wita di sebuah rumah sawah di wilayah Orang Pari Desa Kakiang Kecamatan Moyo Hilir. Saat itu korban bersama pasangannya sedang nongkrong di TKP untuk mencari sinyal. Tidak lama kemudian, terduga P (DPO) datang ke TKP bersama gerombolan orang lainnya. Dan P langsung memeluk korban dari belakang kemudian melancarkan aksi bejatnya. Melihat hal itu, teman-teman P kemudian ikut membantu serta menyetubuhi korban secara bergiliran.
‘’Meraka (korban) katanya mau cari sinyal. Kemudian datanglah grup P ini, mulai hasratnya disitu, kemudian digilirlah. Melihat bermulanya si P, sehingga yang lain ikut membantu baik pencabulan maupun persetubuhan. Pacar korban sudah upaya mencegah,’’ papar Kasat.
Terhadap kesus ini, pihaknya telah melakukan berbagai upaya kepolisian, baik pra rekon sebelum pemeriksaan, hingga mengambil keterangan dair beberapa saksi, termasuk orang orang tua para terduga pelaku.
‘’Dari pihak Bapas, LPA, orang tua pelaku, sudah kami periksa. Untuk hasil ahli kedokteran sudah kami lakukan. Jadi jelas keterangan pelaku sesuai dengan apa yang di lakukan. Kami menyimpulkan bahwa ada 13 terduga pelaku sementara. Perkembangan esok hari akan kami sampaikan kembali,’’ pungkasnya. (KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini