Pemprov NTB Pastikan Harga Produk JPS Gemilang Untungkan UKM Lokal

Sebarkan:

Mataram, KA.
Pemerintah Provinsi NTB memastikan produk produk yang di endors untuk Program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) akan menguntungkan Usaha Kecil Menengah (UKM) lokal.
Pemprov juga memastikan standar harga dan penentuan sasaran bantuan JPS Gemilang sangat transparan, bisa diakses UKM lokal dan di validasi secara berlapis langsung hingga tingkat desa dan kelurahan.
"Kita sudah survey harga. Ini harga standar UKM kita. Karena memang sasaran program ini untuk membantu usaha kecil dan menjaga daya beli masyarakat. Ini bisa diuji dilapangan,"kata, Kepala Dinas Perindustrian NTB, Nuryanti, SE. ME, kepada pers, menjawab persepsi keliru sebagian kalangan, Rabu (15/4).
Penentuan harga kata Nuryanti, berdasarkan survey dan harga UKM kita sendiri. Pihaknya bahkan bekerjasama dengan balai POM untuk memberi toleransi izin dan standar harga produk UKM kita meski jauh dari harga di pasaran selama masa Covid ini.
Ia mencontohkan harga minyak Jelanta diproduksi UKM kita, bukan pabrik. Harga Rp 33 ribu per liter itu paling murah. Begitu juga minyak kayu putih juga produksi IKM lokal. Bahkan pihaknya mencari jika ada produk UKM lokal lebih murah dari nilai itu, maka pihaknya siap membeli yang sesuai.
"Artinya sesuai dengan data dan survey lapangan. Tidak dibuat buat. Bedakan mana harga produk pabrik dan produk lokal UKM kita. Kalau kita beli ke pabrik harga murah, yang diuntungkan pengusaha luar daerah. Kita ini justru memikirkan nasib UKM kita disaat bencana wabah Covid19 ini," terangnya.
Pemerintah NTB dalam kebijakan ekonomi guna merespons dampak dari Covid19 ini dengan memberikan dua skema perlindungan ekonomi. Pertama program padat kerja. Yakni, memberikan pekerjaan membuat produk dan di beli. Selanjutnya, bantuan sosial langsung sembako tadi.
Selain soal harga yang transparan dan terbuka, Pemprov juga menerangkan data penerima sasaran JPS Gemilang bersumber dari Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (BDTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Data itu menjadi rujukan JPS nasional, provinsi dan kabupaten kota.
Bahkan, untuk mencegah kesalahan pendataan dan tumpang tindihnya warga sasaran penerima manfaat, Pemprov melakukan validasi data hingga ke desa dan kelurahan.
"Proses validasi data sudah kita kirim ke desa dan kelurahan. Nanti jika ada perubahan dan tambahan, desa melakukan musyawarah diikuti berita acara validasi. Kita targetkan hari ini selesai, untuk kita luncurkan," kata, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) NTB, T. Wismaningsih Drajadiah, hari ini.
Dinsos NTB mencatat, saat ini data warga penerima manfaat JPS NTB Gemilang mencapai 73,000 Kepala Keluarga (KK). Ini berpotensi terus bertambah seiring masuknya validiasi data tadi.
"Validasi itu untuk memastikan kondisi penerima manfaat sesuai. Tidak tumpang tindih. Jumlah penerima akan bertambah besar dan Pemprov akan mengakomodir itu di anggaran berikut. Pusatpun begitu, akan ada penambahan kuota JPS untuk NTB," terangnya.
Namun yang pasti, pemerintah NTB terus berkoordinasi dengan kabupaten kota agar data penerima manfaat tidak tumpang tindih. Jika tidak terjangkau JPS pusat, maka ditangani provinsi. Begitupun jika terjangkau JPS provinsi maka akan ditangani JPS kabupaten kota.
"Seluruh data ini bisa diakses secara terbuka termasuk kita serahkan ke DPRD NTB,"demikian, T. Wismaningsih.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini