Pemda Validkan Data Warga Penerima Bantuan Terdampak Covid 19

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Program Pemerintah dalam membantu masyarakat, terutama yang terdampak covid-19 segera dilaksanakan. Saat ini Pemda Sumbawa sedang melakukan validasi data terkait nama-nama masyarakat calon penerima.
Sekda Kabupaten Sumbawa H Hasan Basri kepada wartawan Rabu (29/4) di ruang kerjanya, menyatakan, pihaknya telah melaksanakan rapat terkait bantuan tersebut, yang dipimpin Wakil Bupati Sumbawa H Mahmud Abdullah, dan dihadiri pejabat lainnya seperti Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Sosial, Kepala DPMD, serta lainnya.
Dalam  pertemuan itu membahas data masyarakat calon penerima bantuan. Mengingat cukup banyak program pemerintah yang bakal dijalankan, seperti Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Gemilang, ada lagi Program Sembako, PKH, termasuk bantuan dari masing-masing Desa, serta lainnya.
‘’Ada bantuan yang dari Pusat, Provinsi, Kabupaten, nantinya juga ada dari Desa. Dimana Desa ada kewajiban untuk menganggarkan memberikan kepada masyarakatnya yang terkena dampak dari covid,’’ terang Haji Bas – sapaan akrabnya.
Dalam rapat tersebut, pihaknya meminta agar seluruh data masyarakat calon penerima agar betul-betul valid. Agar nantinya tidak ada bantuan yang tumpang tindih, atau ada masyarakat yang menerima dua kali bantuan berbeda.
‘’Inikan harus jelas nama, alamat, NIK, karena tidak boleh dobel, tidak boleh tumpang tindih, tidak boleh dapat dua kali. Karena itu dari Capil juga kita minta harus memverifikasi dengan NIKnya, dari Sosial juga yang tentu mereka juga minta dari Desa, makanya ada Kepala DPMD tadi untuk nama-nama penerima dari Desa,’’ tuturnya.
Pada kesempatan itu, Sekda juga meminta supaya data itu bisa dituntaskan dalam waktu dua atau tiga hari kedepan. Dan data tersebut harus sudah final, baik yang menerima bantuan Pusat, Provinsi, Kabupaten maupun bantuan dari Desa.
‘’Saya bilang agar segera datanya. Jangan sampai setelah covid baru lengkap data. Misalnya di Desa itu yang perlu dapat 200 orang, sekian ditanggung oleh Pusat, sekian Kabupaten, sekian Desa. Dengan harapan nanti semua yang wajib dapat itu harus dapat, jangan nanti ada yang belum dapat, padahal dia dari kondisinya seharusnya dapat. Oleh karena itu data itu penting divalidasi. Makanya itu tergantung data dari Desa seperti apa. Nanti akan dipilah, kalau ada yang sudah dapat PKH, berarti tidak perlu lagi. Ini sudah dapat Program Sembako, berarti tidak perlu lagi. Ini yang terus dicocokkan datanya. Pada intinya kita berharap semua masyarakat kita yang seharusnya dapat, karena kondisinya. Kalau dulu misalnya kondisinya bagus, tapi karena covid ini berdampak, ya itu juga harus dapat. Ini yang tadi kita bicarakan semua. Sehingga nanti betul-betul kita mendapatkan data yang benar,’’ demikian Sekda.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini