Pelantikan 119 Kades Terpilih di Sumbawa Akhirnya Tuntas

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Pelantikan terhadap 119 Kepala Desa (Kades) yang terpilih pada Pilkades 2020 akhirnya tuntas terlaksana. Setelah hari sebelumnya sebanyak 60 Kades wilayah barat dan tengah, pada Kamis (16/4) giliran 59 Kades diwilayah timur dan selatan yang dilantik.
Pengambilan sumpah janji dipimpin Wakil Bupati Sumbawa – H Mahmud Abdullah di aula Madilaoe ADT lantai III kantor Bupati Sumbawa. Sama seperti pada hari Rabu kemarin, pelantikan kali ini juga dilakukan secara bergelombang, 31 Kades di wilayah Kecamatan Lopok, Lape, Maronge, Plampang, Empang dan Tarano dilantik pada waktu pagi, kemudian 28 Kades di wilayah Kecamatan Lantungm Ropang, Labangka, Lenangguar, Lunyuk, Batu Lanteh dan Orong Telu dilantik siang hari.
Dalam sambutannya, Haji Mo – sapaan akrab Wabup menyampaikan selamat kepada 119 Kades terpilih yang dipercaya masyarakat untuk mengemban amanah sebagai Kades diwilayah masing-masing. Para kades diminta untuk merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga tanpa pandang bulu. ‘’Tidak ada lagi pendukung dan bukan pendukung, semua warga sudah menjadi tanggung jawab saudara,’’ tukasnya.
Dalam kesempatan itu, para Kades diminta segera pelajari dan pahami tugas, kewajiban dan wewenang. Termasuk menjalinlah komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pengurus kelembagaan yang ada di desa, terutama dengan BPD sebagai mitra Pemerintah Desa. Setelah dilantik, para Kades hendaknya segera membenahi masalah sumber daya aparatur, sumber pendapatan desa dan penerapan manajemen yang baik demi terealisasinya penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik, mandiri, maju dan tidak ketinggalan dengan desa-desa lain.
Dilanjutkan, ditengah pandemi Covid-19 ini, Wabup berpesan kepada Kades yang telah dilantik untuk segera bertindak cepat dalam mendukung kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dalam percepatan penanggulangan covid-19. ‘’Saya minta kepada para KepalaDesa terpilih untuk segera menindaklanjuti surat edaran (DE) Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Nomor 8 tahun 2020 tentang desa tanggap covid-19 dan penegasan pelaksanaan padat karya tunai desa (PKTD), salah satunya melalui pembuatan pos jaga desa dan pembentukan relawan desa lawan covid-19. ‘’Saya juga berpesan kepada saudara-saudara sekalian untuk tetap menjaga kondusifitas desa dengan sebaik-baiknya, pegang teguh seluruh peraturan yang berlaku termasuk dalam hal pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa. Tidak diperkenankan mengganti perangkat desa karena perbedaan pilihan politik selama Pilkades. Oleh karena itu, saya berpesan hendaknya kepala desa memperhatikan sungguh-sungguh setiap ketentuan yang berlaku shingga tidak menimbulkan gejolak dan persoalan hukum di kemudian hari,’’ ujarnya.
Hal lain yang ditekankan, sebagai Pemimpin penyelenggara pemerintahan desa, Kades merupakan pengambil keputusan sekaligus penanggungjawab setiap kebijakan yang akan diambil dan dilaksanakan oleh pemerintah desa. Sesuai dengan ketentuan, maksimal tiga bulan setelah dilantik, Kades harus menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) untuk jangka waktu enam tahun ke depan, yang ditetapkan dengan peraturan desa dan memuat visi, misi, tujuan, strategi, serta kebijakan dan program. Selanjutnya dari RPJMDes tersebut, pemerintah desa harus menyusun rencana kerja pembangunan desa (RKPDes) untuk jangka waktu satu tahun, yang memuat kerangka program, prioritas pembangunan desa, rencana kegiatan dan pembiayaan. Dan sebagai implementasinya, yaitu anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) yang harus dikelola berdasarkan azas transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. ‘’Saya tekankan kepada kepala desa agar mampu memahami kondisi wilayahnya masing-masing. Desa harus punya data yang jelas dan valid, mulai dari data berapa warga miskin di desanya, data potensi wilayah, serta data-data lainnya. Dengan data ini, kepala desa maupun aparatur desa lainnya akan mudah dalam menjalankan roda pemerintahan desa serta membina masyarakatnya,’’ pungkasnya. (KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini