Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kepala Balai PSDA Ancam Lapor Balik LPD

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Persoalan antara Kepala Balai Pengembangan Sumber Daya Air (PSDA) Pulau Sumbawa dan Ketua Umum Lembaga Peduli Desa (LPD) Sumbawa Aji bakal berbuntut panjang.
Giliran Kepala PSDA Pulau Sumbawa Med Manjarungi akan melaporkan balik Ketua Umum Lembaga Peduli Desa (LPD) Sumbawa Aji Rusdianto menyusul laporannya ke pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa terkait sejumlah persoalan di Balai PSDA Sumbawa.
Med, sapaan akrabnya, kepada wartawan diruang kerjanya Selasa (14/04/2020), melakukan klarifikasi terkait tudingan tersebut. Sebab pernyataan yang disampaikan Aji Rusdianto adalah tidak benar. Karena sesungguhnya BPSDA telah melaksanakan dan menuntaskan seluruh pekerjaan fisik tahun 2019 lalu dengan baik dan selesai 100%.
Med menegaskan, apa yang dituduhkan oleh Aji Rusdianto soal kegiatan pelaksanaan fisik pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi dan pemeliharaan embung pada tahun 2019 lalu sebesar Rp 30 Miliar itu sama sekali tidak benar.
“Sebab sesuai dengan DPPA 2019 yang kami terima hanya mencapai total Rp 14.443.000.000 (sekitar Rp 14,4 Miliar lebih). Itupun dibagi dalam tiga katagori meliputi belanja pegawai sebesar Rp83 Juta, belanja barang dan jasa Rp 7.382.000.000 dan belanja modal Rp 6.977.000.000,” tegas Med.
Dikatakan Med, di mana dalam belanja barang jasa terdapat pekerjaan pemeliharan jaringan irigasi dan pemeliharaan embung yang selama ini dipermasalahkan oleh LPD.
Diakui Med, pada tanggal 11 Desember 2019 lalu teman-teman LPD ini pernah bersurat meminta klarifikasi dan konfirmasi terkait data pemeliharaan jaringan irigasi dan pemelliharaan embung yang dilaksanakan oleh BPSDA
“Bahkan kami meresponnya dengan baik dan mengundang teman LPD keesokan harinya 12 Desember 2019 ke kantor BPSDA Sumbawa. Dan kami telah menjelaskan secara transparan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2019 itu hanya pada dua lokasi saja yakni Sumbawa-KSB,” terangnya.
Dijelaskan Med, dengan pagu dana hanya dialokasikan Rp 500 Juta bagi menunjang kegiatan pemeliharaan jaringan irigasi pada 10 Daerah irigasi (D I) dan Bima Dompu sebesar Rp 500 Juta untuk tujuh Daerah irigasi,
“Sedangkan untuk pemeliharaan 21 embung dari 26 embung yang ada di Pulau Sumbawa hanya dialokasikan anggaran sebesar Rp 200 Juta,” ungkapnya.
Med menuding bahwa apa yang disampaikan oleh ketua umum LPD Sumbawa asal bunyi (Asbun) dan sama sekali tidak benar.
“Sebab kami dari BPSDA Pulau Sumbawa telah bekerja dengan baik sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada,” tandasnya.
Terkait persoalan tersebut, sambung Med, pihaknya dalam waktu dekat akan melapor balik Ketua Umum LPD Sumbawa Aji Rusdianto
“Kami akan melapor balik yang bersangkutan melalui jalur hukum dalam kasus pencemaran nama baik,” pungkasnya.(KA-01)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini