Bulog Sumbawa Siap Beli Gabah Petani Sesuai HPP

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Perum Bulog Sub Divre Sumbawa mengaku siap membeli gabah petani sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Apalagi saat ini, Pemerintah resmi menaikkan harga gabah dan beras, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI Nomor 24 tahun 2020 mengenai penetapan HPP untuk gabah atau beras.
Salah satu isi dalam peraturan dimaksud terkait harga pembelian gabah kering panen di petani dalam negeri dengan kualitas kadar air paling tinggi 25 persen dan kadar hampa atau kotoran paling tinggi 10 persen sebesar Rp 4.200 per kilogram (kg).
‘’Jadi terkait harga gabah, kita memang ada aturan terbaru adalah Permendag nomor 24 tahun 2020 yang berlaku mulai 19 maret 2020 tentang harga HPP,’’ terang Kepala Perum Bulog Sub Divre Sumbawa, Kurnia Rahmawati.
Lebih jauh diungkapkan, untuk gabah kering panen itu harganya ditingkat petani menapai 4.200/kg, dengan persyaratan kualitas kadar airnya maksimal 25 persen dan butir hampah maksimal 10 persen.
Ditambahkan, pembelian dengan harga terbaru ini tetap akan dilaksanakan. Namun tentunya sesuai dengan kualitas HPP yang sudah ditentukan. Seperti contoh pihaknya yang baru-baru ini menyerap langsung gabah petani di KSB. Dimana diketahui kualitas gabah yang dipanen tersebut masih dibawah kualitas HPP. 
‘’Kami sempat ke beberapa lokasi di Kabupaten Sumbawa Barat, disitu harga pembelian gabah sebesar Rp 3.700 sampai 3.900 ditingkat petani. Setelah kami lakukan pengecekan bersama Dandim, Kadisdag, Kadis Ketahanan Pangan serta Kadis Pertanian, itu bahwa memang petani memanen diawal. Jadi seharusnya panennya 7 hari sampai 10 hari ke depan. Jadi harga turun itu karena memang kualitasnya di bawah kualitas HPP,’’ tuturnya. (KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini