Antisipasi Corona, Pintu Masuk ke Lunyuk Diperketat

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Pemerintah Kecamatan Lunyuk mulai memperketat pintu masuk diwilayah setempat. Itu dilakukan guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19). Pelaksanaan kegiatan ini dipusatkan di Lapangan Dusun Plara Desa Lunyuk Rea, mulai, Senin (30/3) hingga waktu yang tidak ditentukan.
Setiap orang yang masuk ke Kecamatan Lunyuk, baik menggunakan angkutan umum, kendaraan pribadi roda empat maupun roda dua, diperiksa dan didata terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanannya.
‘’Setelah memperhatikan hasil evaluasi lapangan khususnya dalam wilayah Kecamatan Lunyuk, memperhatikan masukan seluruh Gugus Tugas Desa dan juga Gugus Tugas Kecamatan dan konsultasi kami dengan Gugus Tugas Kabupaten Maka Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 kami akan melaksanakan beberapa kegiatan,’’ terang Camat Luyuk, Iwan Sofyan, kepada wartawan.
Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini, maka dilakukan pengecekan kesehatan dan juga penyemprotan disinfektan bagi seluruh kendaraan yang memasuki Lunyuk, sekaligus pendataan  terhadap seluruh warga, dan tamu terutama bagi mereka yang berasal bari wilayah yang sudah berstatus zona merah.
Seluruh kendaraan umum dan pribadi yang membawa penumpang dari luar Pulau Sumbawa  akan hentikan, dan diarahkan ke lapangan. Satu-persatu penumpang maupun pengendara akan melewati bilik disinfektan. Selanjutnya mencuci tangan masing-masing lalu menuju meja pendataan Gugus Tugas Desa Sesuai alamat tujuannya.
Apabila penumpang tersebut berasal dari zona merah, lanjut Iwan, maka akan diberikan status isolasi mandiri dan selanjutnya akan langsung diperiksa oleh petugas kesehatan dari puskesmas.
’’Nama-nama yang masuk dalam status isolasi mandiri ini nantinya oleh Gugus Tugas Desa akan diteruskan kepada seluruh Kepala Dusun, RT/RW, Aparat Babinkamtibmas dan Babinsa, untuk di pantau dan tidak diperbolehkan keluar rumah selama 14 hari,’’ jelasnya.
Atas nama segenap Gugus Tugas Kecamatan dan Gugus Tugas Desa, pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyaman ini. Ini merupakan langkah efektif dan efisien dalam memberikan dampak signifikan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 bagi seluruh umat dalam wilayah Sumbawa umumnya, dan juga Kecamatan Lunyuk khususnya. (KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini