Waduh, Belum Juga Rampung, Proyek Dermaga Rakyat Poto Tano Kembali Diadendum

Sebarkan:

Taliwang, KA.
Meski sudah diberikan adendum pertama hingga 11 hari kerja, Pembangunan Dermaga Rakyat Poto Tano Kecamatan Poto Tano ternyata masih belum tuntas. Kini, proyek yang dikerjakan oleh PT Cahaya Cerah (CC) dan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Desa Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 9 Milyar tersebut diberikan kesempatan lagi lewat adendum kedua.
"Ya, setelah adendum pertama perusahaan belum juga menuntaskan pekerjaannya, adendum kedua kembali diberikan dengan batas waktu pekerjaan sampai dengan 20 Februari 2020 mendatang.  Adendum diberikan disertai  dengan surat pernyataan kesiapan menyelesaikan pekerjaan oleh kontraktor yang ditandatangani diatas materai 6000," ungkap Poakang Ino, selaku  Pejabat Pembuat Komiment (PPK) proyek tersebut.
Menurutnya, keputusan memberikan adendum kedua atas pengerjaan proyek tersebut berdasarkan rapat koordinasi   dengan pihak kontraktor.  Dari rapat tersebut diketahui masih ada niat dan keseriusan pihak kontraktor menyelesaikan sisa pekerjaannya hingga tuntas.
Apalagi berdasarkan pengamatan dilapangan, Progres Pekerjaan proyek pasca diberikan Adendum pertama sudah  mendekati angka 99 persen.
"Jadi itu alasan kita hingga memberikan Addendum kedua. Sisa pekerjaan hanya pada item pemasangan papinblok dan gangway atau jembatan penumpang pejalan kaki. Selain itu Pihak kontraktor menargetkan pekerjaan itu akan mampu dirampungkan sesuai batas waktu adendum kedua," terangnya.
Disinggung mengenai persentase pembayaran proyek tersebut, Ino mengaku baru sebesar 70 persen dari besaran nilai proyek. Sisanya akan dibayarkan setelah pekerjaan selesai.
"Baru 70 persen. Besaran itu dimaksudkan untuk menghindari terjadinya kebocoran anggaran dan antisipasi agar kontraktor tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan pekerjaanya.
Sementara terkait dengan denda atas keterlambatan pekerjaan, kita belum bisa memberikan rincian. Nanti akan dirinci bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," cetusnya.
Sebelumnya, pembangunan  Dermaga Rakyat Poto Tano adalah dermaga yang diperuntukkan untuk keperluan bongkar muat barang, serta dapat dimanfaatkan untuk mendukung akses pariwisata di KSB. Dalam proses penenderannya, proyek itu mengacu pada aturan pengadaan yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
" Pemerintah sudah menjadwalkan Dermaga ini akan beroperasi pada awal bulan Maret 2020 mendatang. Nantinya, dermaga ini akan digunakan oleh kapal nelayan dengan bobot maksimal 3500 ton dengan muatan," pungkasnya. (KA-02)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini