Membandel, Pol PP Kembali Tertibkan PKL di Depan Bandara

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Kendati berkali-kali mendapat teguran serta pemanggilan oleh Dinas Pol PP Kabupaten terkait aturan waktu yang memperbolehkan para pedagang berada di sepanjang ruas jalan depan bandara Sumbawa, akhirnya mereka ditertibkan.
Kasat Pol PP H.Sahabuddin S.Sos, M.Si yang didampingi Kasi Opdal Mukhtamarwan  mengatakan, Penertiban yang dilakukan Pol PP tersebut merupakan langkah cepat merespon keluhan masyarakat, termasuk Anggota DPRD Sumbawa.  Sebab, keberadaan pedagang mengganggu arus lalulintas dan mengganggu pejalan kaki karena menggunakan trotoar untuk berdagang.
Penertiban yang dilakukan pada Sabtu (8/2)29) malam, bukanlah yang pertama, namun sebelumnya sudah dilakukan penertiban. Untuk diketahui, pedagang yang telah terdata sebanyak 6 pelapak.
"Pedagang yang kebanyakan penjual buah ini sudah diingatkan agar tidak menggunakan trotoar dan menjaga kebersihan. Hal ini dibuktikan dengan dibuatkannya surat pernyataan. Dalam pernyataan itu juga waktu berdagang juga dibatasi dari pukul 15.00 hingga 21.00 Wita. Karena masih adanya keluhan dan dinilai melanggar kesepakatan, akhirnya satu regu anggotanya dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penertiban," ungkapnya.
dikatakan, penertiban tersebut bukan saja dilokasi depan bandara, akan tetapi juga menggelar patroli dalam kota, menertibkan dan menghimbau para pedagang di sejumlah titik di taman kota dan tempat tongkrongan anak-anak muda juga disambangi.  Ini dilakukan untuk memantau penggunaan dan peredaran miras, senjata tajam serta tindakan lain yang berpotensi terjadinya gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat.
Khusus untuk pemilik lapak karaoke di Taman Mangga, Mukhtawarman “Waweq” menambahkan sudah diberikan peringatan agar menghentikan kegiatannya pada pukul 22.00 Wita. Sebab selama ini aktivitasnya hingga pukul 00.00 Wita sangat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
“Kami akan merespon semua keluhan masyarakat yang termasuk dalam tupoksi kami. karena itu kami berharap kerjasamanya minimal dalam memberikan informasi agar kami sigap melakukan tindakan,” pungkas Waweq.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini