Kasus Perselingkuhan “Maut” Mulai Disidik Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Kasus perselingkuhan ‘maut’ yang menewaskan HS, warga Kecamatan Ropang belum lama ini, mulai memasuki babak penyidikan, menyusul diterimanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Sumbawa.
Dikonfirmasi media ini, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sumbawa, Lalu Mohammad Rasyidi, SH, menyatakan, pihaknya sudah menerima SPDP kasus tersebut dari penyidik Polres Sumbawa, Selasa (21/01/2020) lalu.
Selanjutnya, sambung Rasyidi, sapaan akrabnya, pihaknya menunggu berkas atas nama tersangka An, dari penyidik kepolisian serta membentuk tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan menangani kasus tersebut dan diketuai  Jaksa Indah Pujiati, SH.
“Sejauh ini kami masih menunggu berkas dari penyidik,” tukasnya.
Sesuai SPDP, akibat perbuatannya tersangka An, dijerat pasal sebagaimana diancam dan diatur dalam pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan, pasal 351 ayat 1 KUHP, tentang penganiayaan yang mengakibatkan mati dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Seperti diberitakan, seorang pria berinisial HS (31) warga Dusun Semaning, Desa Ropang, Kecamatan Ropang, tewas setelah ditikam oleh suami selingkuhannya. Pasalnya, HS yang juga petani ini kepergok di dalam kamar mandi bersama istri pelaku.
Kapolres Sumbawa dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Faisal Afrihadi SH kepada awak media, membenarkan peristiwa ‘perselingkuhan’ berujung maut tersebut.
Peristiwa yang menggegerkan warga setempat itu, ungkap Faisal, terjadi Sabtu (18/01/2020) sekitar pukul 20.00 wita di rumah pelaku di Dusun Semaning, Desa Ropang.
Berawal ketika pelaku berinisial AN (32) sedang duduk di depan rumah tetangganya yang tidak jauh dari TKP.  Tidak lama kemudian pelaku meminta izin untuk pulang kerumahnya dengan keperluan membuat kopi.  Setibanya di rumah, pelaku melihat istrinya tidak ada di rumah.
“Saat itu pelaku menuju kamar mandi hendak buang hajat, namun pintu kamar mandi  terkunci dari dalam, sehingga pelaku menggedor pintu,” ungkap Faisal.
Beberapa kali digedor, sambungnya, pelaku  mendengar suara istrinya dari dalam kamar mandi. Pelaku pun meminta istrinya membuka pintu kerena ia hendak buang air.
“Namun sang istri  tetap tidak mau membukakan pintu, sehingga pelaku terpaksa mendobrak pintu,” tukasnya.
Betapa terkejutnya pelaku, ungkap Faisal, setelah berhasil membuka pintu pelaku menemukan istrinya di dalam kamar mandi bersama korban HS. Melihat pemandangan itu, pelaku  langsung emosi dan mengambil senjata tajam jenis badik dan menikam pelaku dibagian punggungnya, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Pelaku sudah diamankan ke Mapolres Sumbawa, untuk diproses lebih lanjut. Kasus ini sedang ditangani Satreskrim,” demikian Faisal.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini