Kasus Excavator, Mantan Kades Labu Alas dan Pengurus “Tana Rentung” Diperiksa Jaksa

Sebarkan:

Sumbawa Besar,  KA.
Kejaksaan Negeri Sumbawa tengah menyelidiki kasus tenggelamnya Excavator bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2016 lalu di kawasan tambak Labuan Alas tahun 2018 lalu.
Giliran Pengurus kelompok Pembudidaya Ikan Air Payau Tana Rentung Kecamatan Utan M.Yusuf Gatan dan Mantan Kades Labuan Alas Kecamatan Alas Rustam Efendi, dimintai keterangannya oleh Tim Jaksa Penyelidik, Kamis (13/02/2020).
Sekitar 2 jam, sejumlah pertanyaan diajukan tim Jaksa kepada M.Yusuf Gatan dan Mantan Kades Labuan Alas Kecamatan Alas Rustam Efendi, di ruangan berbeda, seputar keberadaan excavator yang hingga kini masih tenggelam tersebut.
Rustam Efendi, mantan Kades Labuan Alas usai keluar dari ruang pemeriksaan  kepada awak media, mengakui dirinya dimintai keterangan terkait tenggelamnya excavator di sekitar tambak Desa Labuan Alas tahun 2018 lalu itu.
Diakuinya, keberadaan excavator di Alas tersebut berdasarkan permintaan masyarakat untuk dibuatkan tambak. Bahkan ia secara pribadi juga telah meminta bantuan untuk penggunaan alat berat tersebut. Namun saat pekerjaan pembuatan tambak akan rampung, alat berat tersebut tergelincir di perairan sekitar tambak.
“Sudah beberapa kali coba kami angkat, namun belum berhasil, justru excavator semakin tenggelam karena air laut semakin hari semakin pasang,” ungkapnya.
Sementara  itu, M Yusuf Gatan selaku Bendahara  Kelompok Pembudidaya Ikan Air Payau Tana Rentung Kecamatan Utan, menyebutkan,  excavator yang diterima langsung dari Menteri KKP tahun 2016 lalu itu dihajatkan untuk membantu petani membuat tambak.
“Namun tahun 2018 lalu alat berat tersebut tergelincir disekitar tambak perairan Labuan Alas saat pembuatan tambak milik masyarakat setempat,” ujarnya.
Alat berat itu, sambungnya, tidak disewakan tetapi dipinjampakai untuk membantu petani tambak, dengan kewajiban peminjam menanggung biaya operasional.
“Itupun diberikan dengan ikhlas oleh paling banyak Rp 350.000, tidak sebanding dengan biaya operasional setiap kali jalan sebesar Rp 1.100.000. Tapi tak masalah sebab hajatnya memang untuk membantu masyarakat,” tukasnya.
Diakuinya, ia bersama pengurus lainnya sudah berupaya beberapa kali untuk mengangkat dan excavator tersebut, namun selalu gagal. Kendati biaya yang telah dikeluarkan untuk mengevakuasi alat tersebut sudah mencapai Rp 500 juta.
“Semoga dalam minggu ini alat berat tersebut bisa dikeluarkan, kami telah bekerjasama dengan tim teknis disaksikan oleh pejabat Diskanlut dan siap untuk mengeluarkan excavator itu, dengan biaya sekitar Rp 150 Juta. Rencananya excavator akan dibawa ke Sumbawa untuk diperbaiki,” pungkasnya.(KA-01)







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini