Wow, Tertinggi di NTB, Realisasi Pajak Kendaraan di Sumbawa Lampaui Target

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Realisasi yakni Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB-BBNKB) di Kabupaten Sumbawa sepanjang tahun 2019 lalu melampaui target.
“Realisasi PKB dan BBNKB tahun 2019 mencapai Rp 68,8 miliar lebih, melampaui target diatas 100 persen,” ungkap ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Unit Penerimaan Pajak Daerah (UPTB-UPPD) Sumbawa Muhammad Husni S.Sos M.Si kepada awak media, Kamis.
Penerimaan pajak kendaraan tersebut, terang  Husni, sapaan karbanya, meliputi target PKB sebesar Rp 28.765.000.000 berhasil terealisasi sebesar Rp 35.120.724.501 (122, 10%), dan BBNKB dari target Rp 28.076.000.000 terealisasi sebesar Rp 33.680.245.346 (119,96%).
“Jadi target total PKB-BBNKB tahun 2019 sebesar Rp 56.841.000.000 berhasil terealisasi sebesar Rp 68.800.969.847 (diatas 100%) tertinggi jika dibandingkan Kabupaten/Kota lainnya di NTB,” tukasnya.
Penerimaan tersebut, sambungnya, dari pajak kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat sebanyak 119.384 unit kendaraan, dengan jumlah wajib pajak pemilik kendaraan yang datang dengan kesadaran yang tinggi melakukan daftar ulang (DU) atas kendaraan bermotor miliknya itu sebanyak 67.593  unit (56%), termasuk didalamnya pertumbuhan kendaraan baru dan mutasi masuk sampai 30 Desember 2019  mencapai sekitar 10.136 unit dengan realisasi pendapatan mencapai sekitar Rp 38 Miliar lebih.
“Terjadi peningkatan jika dibandingkan dengan kendaraan baru pada tahun 2018 tercatat sebanyak 6.187 unit,” terang  Husni.
Dijelaskan, jika dibandingkan dengan jumlah kendaraan bermotor yang melakukan pendaftaran ulang pada tahun 2018 lalu mencapai 41.108 unit, maka untuk tahun 2019 tercatat yang mendaftar ulang sebanyak 67.593 unit kendaraan sehingga terjadi pertumbuhan 8-10%, dengan jumlah rata-rata realisasi penerimaan PKB-BBNKB mencapai Rp 2,5 Miliar hingga Rp 3 Miliar perbulan.
Realisasi pajak pajak melibihi target tersebut, ungkap Husni,  tentu tidak terlepas dari tingginya kesadaran masyarakat wajib pajak di daerah ini untuk melakukan pembayaran kewajiban atas pajak kendaraan yang dimiliki. Selain peningkatan pelayanan dari jajaran UPPD serta adanya dukungan kerjasama yang baik dengan Pemkab Sumbawa.
“Bapenda Sumbawa ikut berperan aktif membantu kami dalam memberikan sosialisasi dan penagihan kepada wajib pajak, karena itu kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam,” pungkasnya.(KA-01)











Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini