Wow, Realisasi PDRD Sumbawa Tahun 2019 Capai Rp 293 Miliar Lebih

Sebarkan:
Bapenda Sumbawa terus menggali ptensi pajak Sarang Burung Walet (foto dok KA)

Sumbawa Besar, KA.
Kerja keras jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbawa membuahkan hasil memuaskan. Pasalnya, realisasi pendapatan daerah dan retribusi daerah (PDRD) Sumbawa tahun 2019 lalu mencapai 293 miliar lebih.
Kepala Bapenda Sumbawa Jannatulfala, kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis, menyebutkan, dari hasil evaluasi yang dilakukan realiasi PDRD hingga  akhir Desember 2019 lalu sebesar Rp 293.326.249.761,24 atau 96,96% dari target yakni Rp 302.534.133.513,89,-.
Realisasi PDRD tersebut, sambungnya, diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) target Rp 64 Miliar lebih terealisasi sebesar Rp 60,5 Miliar lebih (93,75%), pendapatan pajak daerah target Rp 37,6 Miliar lebih terealisasi Rp 36,7 Miliar lebih (97,48%), pajak hotel target Rp 3,3 Miliar terealisasi Rp 3,1 Miliar (94,78%), pajak restoran target Rp 4,6 Miliar terealisasi Rp 5,1 Miliar lebih (111,15%), pajak hiburan target Rp 50 Juta terealisasi Rp 81,5 Juta (163,10%), pajak reklame target Rp 850 Juta terealisasi Rp 822,8 Juta (96,81%), pajak penerangan jalan target Rp 13,2 Miliar terealisasi sebesar Rp 13,3 Miliar lebih (101,41%), pajak parkir target Rp 250 Juta teralisasi Rp 319 Juta (127,64%), pajak air tanah target dari Rp 340 Juta terealisasi sebesar Rp 447 Juta lebih (131,54%), pajak sarang burung walet dari target Rp 22,5 Juta terealisasi sebesar Rp 24,6 Juta (109,33%).
Disamping itu, terangnya, ada juga hasil retribusi daerah dari target Rp 1.895.279.800,00 terealisasi hingga 26 Desember 2019 sebesar Rp 1.785.128.712,00 (94,19%) meliputi target retribusi jasa umum Rp 1,3 Miliar lebih terealisasi Rp 1,2 Miliar lebih (94,70%), retribusi pelayanan persampahan/kebersihan target Rp 679 juta lebih terealisasi Rp 530,9 Juta lebih (78,12%).
Begitu juga retribusi sampah pasar didalam Kota Sumbawa dan pasar Kecamatan, dengan retribusi pelayanan pasar dari Rp 691 Juta lebih terealisasi Rp 767,2 Juta lebih (111,01%), retribusi jasa usaha target Rp 524,4 Juta terealisasi Rp 486,8 Juta lebih (92,84%), retribusi pasar grosir/pertokoan target Rp 487,9 Juta lebih terealisasi Rp 469,4 Juta lebih (96,21%), kios permanen target anggaran Rp 391,5 Juta lebih terealisasi Rp 396,5 Juta lebih (101,27%) yang diperoleh dari 13 pasar potensial di daerah ini.
Sementara itu, sambungnya,  hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari target anggaran Rp 13,7 Miliar lebih terealisasi Rp 11,7 Miliar lebih (85,35%), lain-lain PAD yang sah target Rp 11,2 Miliar lebih terealisasi Rp 10,3 Miliar lebih (91,46%), dan lain-lain pendapatan daerah yang sah target  anggaran Rp237,9 Juta terdiri dari dana bagi hasil pajak dari provinsi dan Pemerintah Daerah lainnya target anggaran Rp 70.457.625.598,00 terealisasi Rp 65.288.237.725,00 (92,66%).
“Kami optimis tahun 2020 target PDRD dapat terealiasi dengan menggenjot sejumlah potensi pendapatan dan retribusi, dari pajak sarang walet misalnya,” pungkasnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini