Lurah Diharap Libatkan Masyarakat dalam Penggunaan Dana Kelurahan

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Sejak tahun 2019 lalu, dana Kelurahan di Kabupaten Sumbawa sudah disalurkan ke delapan kelurahan yang ada. Dalam penggunaan dana dimaksud, diharapkan agar  lebih mengutamakan pelibatan masyarakat, terlebih dalam konsep swakelola.
Kabag Pemerintahan Setda Sumbawa Ikram Mubarak kepada wartawan, menyebutkan, pelibatan masyarakat ini menurutnya lebih kepada pemanfaatan sumber daya atau warga masyarakat yang ada di kelurahan. Termasuk untuk masalah pendidikan, kesehatan, termasuk pemberdayaan pemuda.
Upaya ini, lanjut Ikram, juga sinkron dengan telah terbentuknya Perda tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang dimutandiskan dengan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).
‘’Jadi senada atau seirama antara pola pembangunan desa dengan yang ada di kelurahan. Bahwa inti sarinya adalah pemberdayaan masyarakat. Penggunaan sebesar-besarnya modal sosial masyarakat itu sendiri,’’ terangnya.
Dalam penggunaan dana kelurahan tahun 2020 ini, terangnya, penanganan sampah dan dampak mitigasi bencana menjadi priotitas. Apalagi tema dari HUT Sumbawa tahun 2020 yakni Sumbawa yang bersih.
Selain itu, Posyandu juga harus dihidupkan, kemudian Karang Taruna dan juga kelompok baca jika ada di kelurahan. Disamping juga diselesaikan permasalahan penyehatan lingkungan, drainase lingkungan yang mampet, sedimentasi dan lainnya.
Sedangkan evaluasi terhadap dana kelurahan 2019, dilihatnya perkembangan kemajuan fisik cukup bagus. Kemudian pengadaan sarana prasarana dasar yang memang menjadi afirmasi daerah, seperti roda tiga sebanyak tiga unit di masing-masing kelurahan.
Pihaknya juga mengarahkan supaya terbentuknya lembaga atau semacam badan pemberdayaan masyarakat khusus yang menangani persampahan di masing-masing kelurahan.
‘’Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) itu harus dihidupkan di seluruh kelurahan dan dia lebih  kepada fungsi perencanaan. Makanya  ada kewajiban untuk mengkoordinir lembaga kemasyarakat kelurahan  lainnya. Terdiri dari Posyandu, PKK, Karang Taruna, RT/RW dibawah  komando perencanaan LPM,’’ tukasnya.
Sejauh ini, yang masih kurang terkait mekanisme yakni peren serta masyarakat di perencanaan. Hal itu menjadi koreksi dan menjadi bagian dari substansi evaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang sudah dilaksanakan oleh Bagian Pemerintahan. Sehingga harapannya dinas dan kelurahan melalui Camat Sumbawa terjadi proses sinkronisasi perencanaan. (KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini