Kejaksaan ‘Bidik’ Sejumlah proyek Bermasalah

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Kejaksaan Negeri Sumbawa bakal melakukan penyelidikan terhadap sejumlah proyek yang tidak selesai dan bermasalah tahun 2019 lalu.
“Kami akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap proyek bermasalah,” ungkap Kajari Sumbawa Iwan Setiawan SH M.Hum kepada awak media yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumbawa diruang kerjanya lantai II jalan Manggis 7 Sumbawa, Selasa.
Penyelidikan tersebut, sambung Kajari, termasuk belasan proyek pembangunan strategis yang telah dilakukan pendampingan pengawalan dan pengamanan (Walpam) oleh TP4D hingga akhir Desember 2019 lalu. Hasil evaluasi yang dilakukan ternyata masih ada sejumlah proyek yang bermasalah dan belum selesai hingga Januari 2020 ini.
“Ada sejumlah proyek pembangunan Puskesmas dan proyek lainnya yang belum tuntas pembangunan fisiknya 100 persen, karenanya akan kami jadikan atensi,” tandasnya.
Penyelidikan terhadap sejumlah proyek bermasalah itu, kata  Kajari,  dilakukan melalui kegiatan Puldata dan Pulbuket dengan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait. Sehingga dapat diketahui apakah dalam pelaksanaan sejumlah proyek itu telah sesuai aturan.
“Karena itu perlu dilakukan pendalaman terutama menyangkut soal adanya perpanjangan kontrak (addendum) hingga kontraktor pelaksananya dikenai pinalti, itu akan ditelusuri secara mendalam,” tegasnya.
Dikatakan, penyelidikan terhadap sejumlah proyek-proyek bersamalah itu dilakukan merupakan tupoksi dan kewenangan yang dimiliki Kejaksaan.
“Kalaupun ada tugas-tugas TP4D yang masih tersisa dalam arti sudah berjalan, masih menjadi tanggung jawab kami dan ada hal-hal atau kendala dalam penyelesaian akhir kami tetap  melakukan pemantauan,” pungkasnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini