Kasus Istri ‘Main Kuda Lumping’ Disamping Suami Berakhir Damai

Sebarkan:
Gelar perkara kasus  tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Iptu Faesal Afrihadi, Senin lalu, 

Alas, SE.
Kasus perselingkungan istri yang kepergok ‘main kuda lumping’ dengan pria lain, disamping suaminya sendiri di Desa Bungin Kecamatan  Alas, Sumbawa, akhirnya berakhir damai.
NP (35), sang suami lebih memilih mencabut laporannya dengan dalih masih cinta dengan sang istri SN (27).
Kapolsek Alas AKP Nurdin melalui Kanit Reskrim, Ipda Nuramin ketika dikonfirmasi media ini, Jumat (31/01/2020) membenarkan adanya perdamaian tersebut.
Diakui Nuramin, hasil gelar perkara yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Iptu Faesal Afrihadi di Mapolres Sumbawa, Senin lalu, menyimpulkan penyidikan terhadap kasus tersebut dihentikan, menyusul dicabutnya laporan polisi, oleh NP sang suami.
“Kedua belah pihak baik suami dan istrinya telah sepakat berdamai disertai surat pernyataan telah mencabut laporannya, apalagi kasus ini adalah delik aduan,” ujarnya.
Begitu juga sang istri SN, sambung Nuramin, kendati menjadi korban kekerasan  yang bersangkutan tidak berkeberatan dan tidak membuat laporan atas perbuatan suaminya yang menebas dirinya saat kepergok berhubungan intim dengan selingkuhannya CW.
“Kasus tersebut masuk kategori delik aduan, ketika laporan dicabut oleh korban, maka prosesnya tidak bisa dilanjutkan dan akan diterbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) oleh polisi.  SP2HP ini akan diberikan kepada pihak pelapor,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa menggemparkan terjadi di Kecamatan Alas, seorang istri ditebas oleh suaminya NP (35) karena tertangkap basah ‘bermain kuda lumping’ dengan pria lain di rumahnya sendiri, Jumat (10/01/2020) dini  hari.
Menurut Kapolsek Alas Nurdin melalui Babimkamtibmas Desa Pulau Bungin,  I Dewa Gede Putu Yudana, peristiwa menggegerkan itu, bermula dari laporan warga, ia bersama anggota piket SPKT I Polsek Alas  langsung menuju TKP.
"Kami bersama anggota piket langsung menuju TKP di Pulau Bungin, ternyata peristiwa itu memang benar terjadi,” ungkapnya.
Sejumlah saksi mata di TKP, sambungnya, membenarkan telah terjadi perzinahan antara CW dengan seorang wanita SN (27) yang merupakan istri orang di dusun yang sama.
Peristiwa tersebut, ungkap Dewa Gede, bermula ketika CW sekitar pukul 00.30 wita Jumat dini hari janji ketemuan di kolong rumah milik SN. CW sambil mengendap akhirnya bertemu SN di kolong rumah tersebut.
Tak kuasa menahan nafsu dan dalam suasana sepi, keduanya langsung melakukan hubungan intim. Naas bagi keduanya, saat asyik bermain ‘kuda lumping’, suami SN (27) yang tidur di sofa tiba tiba terbangun karena mendengar suara orang  sedang ‘bermain kuda lumping’.
Betapa terkejutnya sang suami ketika melihat istrinya sedang ditunggangi pria lain, tanpa pikir panjang ia langsung mengambil parang berusaha menebas kedua sejoli itu. CW panik dan berhasil kabur dari serangan suami SN. Sementara SN sang istri yang masih berada di lokasi ditebas oleh suaminya sendiri.
Akibatnya, jari telunjuk tangan kanan sang istri putus, dan  luka di lengan dan paha kanannya.
“CW sempat hendak membantu SN yang ditebas oleh suaminya, namun karena panik CW langsung kabur,” ungkap Dewa Gede.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Alas Nuramin menyebutkan, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, baik CW dan suami SN saat diamankan di Polres Sumbawa. Sedangkan SN sang istri langsung dilarikan ke RSUD Sumbawa untuk menjalani pengobatan lebih lanjut akibat luka tebasan.(KA-03)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini