Amman Mineral Lakukan Evaluasi Karyawan

Sebarkan:

Sumbawa Barat, KA.
Amman Mineral melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah dan DPRD mengenai rencana ketenagakerjaan perusahaan pada Kamis (16/01) lalu  di Hotel Santika, Lombok, Mataram. Dalam rapat tersebut hadir Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Ketua DPRD KSB, Ketua dan seluruh anggota Komisi I DPRD KSB, Kadisnakertrans Nusa Tenggara Barat (NTB), Kadisnakertrans KSB, serta Manajemen Amman Mineral.
Perusahaan yang mengoperasikan tambang Batu Hijau ini menyatakan komitmennya untuk mencapai visi menjadi perusahaan kelas dunia, salah satunya dengan mengevaluasi karyawan dari tiga indikator utama, yaitu kinerja, perilaku, serta rekam medis.
“Evaluasi tersebut merefleksikan komitmen dan investasi jangka panjang perusahaan terhadap Sumbawa Barat. Karyawan yang memiliki hasil evaluasi baik akan terus bekerja bersama kami. Sementara itu, karyawan yang memiliki evaluasi kurang memuaskan akan kami akhiri kontraknya sesuai perjanjian,” jelas Wudi Raharjo, Manajer Operasional Amman Mineral.
Seluruh peserta yang hadir dalam rapat koordinasi ini menyatakan dapat memahami upaya perusahaan yang telah dijalankan sesuai regulasi yang berlaku serta menunjukkan komitmen terhadap kemajuan daerah.
“Kami merasa perlu mengingatkan pihak perusahaan agar memperhatikan pemenuhan persyaratan komposisi pekerja lokal asal KSB sebesar minimal 50 persen sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati No. 9 Tahun 2010,” tegas Dr. Ir. H. W Musyafirin, Bupati Sumbawa Barat.
Perusahaan rencananya akan mengumumkan hasil evaluasi yang telah berjalan selama beberapa bulan terakhir ini pada pekan depan. Jumlah karyawan yang tidak akan diperpanjang masa kontraknya adalah sembilan persen dari total 3.237 karyawan. Sementara 36% di antaranya akan melanjutkan kerja bersama mitra bisnis. Pasca perpanjangan dan pengakhiran masa kontrak ini, jumlah tenaga kerja di Amman Mineral Group terdiri dari 53% pekerja KSB, 21% pekerja NTB (non-KSB), dan 26% pekerja nasional.
Amman Mineral Group berkomitmen untuk memenuhi semua hak-hak karyawan hingga akhir masa kontrak sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Ke depannya, Amman Mineral akan terus menerapkan sistem evaluasi berkala dengan terus mengadakan program-program pengembangan keterampilan profesional berkelanjutan untuk seluruh karyawannya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini