Waduh, Ratusan Pelamar CPNS Tak Lulus Administrasi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Sebanyak 922 pelamar CPNS yang mendaftar di Kabupaten Sumbawa dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi. Berdasarkan pengumuman Nomor : 800/2508/BKPP/2019, tentang hasil seleksi administrasi pengadaan CPNS di lingkungan Pemkab Sumbawa.
Ada beberapa alasan ratusan peserta yang tidak lulus administrasi. Diantaranya persyaratan pelamar CPNS yang kurang, latar pendidikan atau ijazah tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar, tidak menyerahkan dokumen asli atau hanya berupa fotocopyan saja hingga dokumen yang diupload tidak jelas terbaca.
Meski demikian, bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 hari, mulai tanggal 22 sampai dengan 24 Desember 2019.
‘’Sudah dibuka untuk sanggahan selama tiga hari,’’ kata Kepala BKPP Sumbawa melalui Kabid Pengadaan dan Kesejahteraan Aparatur Budi Sastrawan kepada media ini.
Adapun ketentuan dalam masa sanggah adalah pelamar melakukan sanggahan secara online dengan cara login melalui akun masing-masing pada laman https://sscn.bkn.go.id dan tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah.
‘’Tanggal 25 sampai 31 Desember waktunya panitia menjawab sanggaran. Nanti awal Januari 2020 pengumuman verifikasi hasil sanggahan,’’ pungkasnya. (KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini