Waduh, Imigrasi Sumbawa Tolak Ratusan Permohonan Paspor

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Sebanyak 123 permohonan paspor masyarakat karena dokumen yang diajukan tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam aturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Andy Cahyono Bayuadi kepada awak media, menjelaskan, 123 permohonan paspor tersebut sebagian besar  berasal dari masyarakat di Pulau Lombok dan beberapa orang dari Sumbawa dan KSB.
“Permohonannya kami tolak karena administrasi tidak lengkap, juga kami temukan pemohon dibawah umur, bahkan saat dilakukan Wawancara langsung ada pemohon yang tidak jelas negara tujuannya, tetapi kebanyakan dari mereka yang ditolak itu hendak  ke Malaysia,” tukasnya.
Dijelaskan, terkait pelayanan pembuatan paspor umum maupun TKI selama Januari-Nopember 2019, baik di pelayanan di Kantor Imigrasi TPI Sumbawa maupun melalui Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) di BLK Labuan Sumbawa itu sejauh ini berjalan lancar dan tidak menunjukkan adanya peningkatan, dengan proses penyelesaian cepat dan tepat sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Adapun paspor yang telah diterbitkan oleh Imigrasi TPI Sumbawa selama sepuluh bulan terakhir ini, sambung Andy Cahyono Bayuadi, tercatat sebanyak 9.286 buah pasport, dengan jumlah kedatangan orang asing menggunakan Visa On Arrival (VOA) diwilayah hukum Kabupaten Sumbawa dan KSB sebanyak 139 orang, Izin Tinggal Keimigrasian (ITK) sebanyak 370 orang, Izin Tingal Terbatas (ITAS) Baru selama 1 tahun sebanyak 63 orang, ITAS Baru 6 bulan sebanyak 16 orang, ITAS Baru 2 tahun sebanyak 3 orang, Perpanjangan ITAS 1 tahun sebanyak 85 orang, perpanjangan ITAS 6 bulan sebanyak 2 orang, alih status ITK ke ITAS sebanyak 2 orang, alih status ITAS ke ITAP sebanyak 2 orang dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 1 orang.
Disinggung soal pengawasan terhadap orang asing, Andy menyebutkan, terus dilakukan secara rutin dengan berkoordinasi bersama institusi terkait lainnya.  Untuk lebih meningkatkan sistem pengawasan terhadap keberadaan orang asing baik itu di Sumbawa dan KSB, maka kinerja tim Pengawasan Orang Asing (PORA) terus diperkuat dan ditingkatkan.
“Terutama pengawasan di KSB sebab cukup banyak orang asing melakukan aktivitasnya baik itu di pertambangan, perhotelan dan lainnya, sehingga sangat perlu dilakukan pengawasannya secara ketat, baik itu menyangkut soal dokumen keimigrasian dan aktivitasnya,” pungkasnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini