Waduh, Buron Setahun, Perampok Bertatto Ditangkap Saat Pulang Kampung

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi November 2018 lalu di wilayah Unter Katimis Kelurahan Uma Sima Kecamatan Sumbawa. Satu orang perampok berinisial SH (29) warga Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir, ditangkap di pinggir jalan desa setempat, Kamis (12/12) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Saat ditangkap SH baru balik dari Kalimantan. Kini polisi masih melakukan pencarian seorang pelaku lainnya berinisial AS alias Bendot. Polisi menetapkan Bendot dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi  melalui Kasat Reskrim IPTU Faisal Afrihadi menjelaskan, kasus perampokan itu terjadi setahun yang lalu di wilayah Unter Katimis Kelurahan Uma Sima. Korbannya bernama Rizki (24) warga Kelurahan Pekat Kecamatan Sumbawa. Berawal ketika korban bersama DPO Bendot berada di dalam mobil box di wilayah Unter Katimis. Bendot pun menghubungi SH yang kemudian datang menggunakan sepeda motor. SH langsung mengancam korban menggunakan pisau. Sedangkan Bendot memukul korban. Setelah itu kedua pelaku ini mengikat korban di dalam mobil box.
Setelah mengambil uang korban, mereka meninggalkan TKP. Belakangan SH diketahui kabur ke Kalimantan. Setahun pun berlalu, polisi mendapat informasi jika SH sudah pulang ke kampung halamannya, Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir. Saat itu juga tim meluncur dan meringkus SH.
Dalam pemeriksaan terang Kasat, SH mengaku membagi hasil perampokan tersebut dengan Bendot. SH mendapat Rp 15 juta yang selanjutnya digunakan untuk membangun bengkel di rumah mertuanya di Lombok.
‘’Sekarang ini SH sudah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut,’’ pungkasnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini