Keterbukaan Informasi, Sumbawa Masuk Kategori Cukup Informatif

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Sejumlah badan publik di Provinsi NTB yang meliputi Instansi Vertikal, Pemerintah Kabupaten/Kota, OPD Provinsi, Partai Politik dan BUMN/BUMD menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi NTB (KI NTB) pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ballroom Lombok Raya Hotel, Mataram, Kamis (28/11).
Acara yang dihadiri Wakil Gubernur NTB dan sejumlah Pejabat Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-NTB ini merupakan puncak dari serangkaian tahapan monitoring dan evaluasi yang dilakukan KI NTB kepada seluruh badan publik di NTB. 
Sebelumnya KI NTB telah melakukan monitoring dan evaluasi melalui instrumen SAQ (pengisian kuesioner) dengan beberapa indikator penilaian yaitu indikator pengembangan website, indikator pengumuman informasi publik, indikator pelayanan informasi publik dan indikator penyediaan informasi publik. Selain itu juga dilakukan presentasi oleh badan publik yang menitikberatkan penilaian pada komitmen, kolaborasi, dan inovasi badan publik dalam implementasi keterbukaan informasi publik. Dari hasil monev ditetapkan 5 kategori badan publik, yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif.
Terdapat 6 badan publik yang mendapatkan penghargaan untuk kategori Informatif yaitu Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTB, RSUD Provinsi NTB, Bappeda Provinsi NTB, KPU Provinsi NTB, Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat. Adapun Kabupaten/Kota yang masuk dalam kategori Menuju Informatif yaitu Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Lombok Tengah dan Kota Bima. Untuk Kategori Cukup Informatif yaitu Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Bima. Sedangkan yang masuk kategori Kurang Informatif yaitu Kabupaten Lombok Utara, dan kategori Tidak Informatif yaitu Kabupaten Dompu dan Kabupaten Lombok Timur.
Pada tahun 2018, Kabupaten Sumbawa berada pada kategori Kurang Informatif dengan jumlah nilai 49,69. Namun di tahun 2019, Kabupaten Sumbawa berhasil menaikkan peringkatnya menjadi Cukup Informatif dengan jumlah nilai 61,21 atau meningkat 11,52 point dari tahun sebelumnya.
Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah dalam sambutannya mengapresiasi badan publik yang berhasil mendapatkan penganugerahan keterbukaan informasi publik. Menurutnya, keterbukaan informasi publik bukan hanya menjadi kewajiban tetapi juga kebutuhan. “Keterbukaan informasi ini juga merupakan kebutuhan kita. Kita harus pandai dalam mengkomunikasikan informasi, sehingga informasi itu dapat sampai dan diterima dengan baik oleh masyarakat”, tutur Wagub.
Sementara itu, Ketua KI NTB, Hendriadi, SE, dalam laporannya menyebutkan bahwa kualitas keterbukaan informasi publik di NTB untuk tahun 2019 mengalami peningkatan.
“Kualitas tertinggi yaitu badan publik informatif yang semula 4 naik menjadi 6 badan publik, sedangkan badan publik yang menuju informatif yang semula hanya 3, saat ini naik menjadi 9 badan publik, begitu juga pada kategori lainnya juga mengalami peningkatan,” pungkas Hendriadi. (KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini