Bupati Minta BUMDes Harus Amanah Kelola Dana Krabat

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Hingga tahun 2019 ini, dana Kredit Sahabat (Krabat) yang dikucurkan Pemda Sumbawa sebesar Rp 25 miliar, bagi 14.874 petani miskin. Mengingat dana Krabat ini dikelola oleh BUMDes, maka Bupati Sumbawa – HM Husni Djibril mengajak para manajer BUMDes untuk amanah dalam menjalankan tata kelola keuangan.
Hal itu disampaikan Bupati saat membuka Rakor Evaluasi Pelaksanaan Penyaluran Kredit Sahabat, di aula Madelau ADT lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Senin (2/12/2019). Dasar pemikiran lahirnya program desa bebas rentenir melalui dana Krabat, menurut Bupati, terkait permasalahan petani di perdesaan yang belum dapat mengakses modal kerja pertanian secara cepat dan mudah, serta masih ada ketergantungan terhadap pihak rentenir, sebagai pemberi pinjaman dengan bunga yang tinggi. Krabat diberikan tanpa bunga kepada para petani miskin, sebagai upaya pemerintah daerah untuk melindungi petani yang mengalami kesulitan permodalan dari jeratan rentenir, jelasnya.
Sejauh ini, sebanyak Rp 25 miliar dana Krabat telah dikucurkan kepada 14.874 petani miskin, yang tersebar di 126 desa pada 18 kecamatan. Bupati berharap melalui pemberian dana Krabat, Pemda dapat memberikan kemudahan dan akses permodalan bagi petani miskin yang ada di desa, dalam mengelola kegiatan usaha tani, sehingga penanggulangan kemiskinan dan ikhtiar mewujudkan desa bebas rentenir dapat tercapai.
Bupati mengajak para manajer BUMDes untuk lebih serius dan lebih amanah dalam menjalankan tata kelola keuangan BUMDes yang bersih, baik bersumber dari APBD, dana desa, maupun sumber-sumber lain yang sah. ‘’Saya juga minta kepada pihak-pihak terkait, terutama tim pengendali Krabat dan Aparat  Pengawas Internal Pemerintah, agar lebih meningkatkan perannya dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana Krabat,’’ tukasnya.
Sementara Kabag Perekonomian Setda Sumbawa - Irine Silviani dalam laporannya mengatakan, maksud dari kegiatan ini untuk memberikan informasi tentang kondisi pelaksanaan Program Krabat yang meliputi permasalahan ditingkat lapangan, alternative solusi dan penyampaian perubahan regulasi Perbup yang terdapat beberapa perubahan.
Kegiatan yang berlangsung berkat kerjasama dengan Kompak tersebut, bertujuan untuk memperoleh informasi kondisi BUMDes penerima Krabat, dan memahami hasil monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan oleh Kompak. Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk mengidentifikasi permasalahan dan alternative pemecahan masalah, serta meningkatkan pemahaman tentang Peraturan Bupati tentang Kredit Sahabat. (KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini