Andy Azizi Sebut Perayaan Hari Jadi KSB Menabrak Sejarah

Sebarkan:

Taliwang, KA.
Kabupaten Sumbawa Barat genap berusia 16 tahun pada tanggal 20 November 2019 lalu. Dengan julukan ‘Pariri Lema Bariri’ yang begitu populer di kalangan masyarakat luas, ternyata hari lahir itu dinilai menabrak history. 
"Dari sisi historisnya, hari lahir KSB yang dilaksanakan 20 November itu perlu ditinjau kembali. Perayaannya harus disesuaikan dengan UU pendiriannya," kata Bakal Calon Bupati Sumbawa Barat, H. Andy Azizi Amin, SE, MSc saat mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati dalam  penjaringan yang dilaksanakan Partai Amanat Nasional (PAN), Sabtu (30/11).
Menurutnya, peringatan hari jadi Kabupaten Sumbawa Barat semestinya dilaksanakan setiap tanggal 18 Desember. Tanggal tersebut, katanya, sesuai dengan penetapan Sumbawa Barat  menjadi daerah otonom baru berdasarkan UU RI Nomor 30 Tahun 2013.
"Jadi, memperingati Harla KSB pada tanggal 20 November sama halnya dengan merayakan bayi yang belum lahir. Harus diingat, dasar terbentuknya sebuah kabupaten itu berdasarkan UU, bukan atas keinginan sendiri atau pihak lainnya," cetusnya.
H. Andi Azisi sedikit menceritakan  kiprahnya dalam sejarah terbentuknya KSB. Sebelum Sumbawa Barat ditetapkan sebagai Kabupaten, dirinya dipercaya sebagai ketua Pokja Komite Pembentukan KSB di Jakarta. Pokja ini, bertugas membawa rombongan dari Jakarta Pusat ke Sumbawa Barat. Setelah tiga kali dikunjungi, Sumbawa Barat akhirnya dinyatakan layak sebagai Kabupaten.
Hingga sebelum ditetapkan menjadi Kabupaten, pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat sendiri tambah Andy  merupakan gagasan murni dari seluruh komponen masyarakat setempat, termasuk juga di dalamnya kemauan politik pemerintah Kabupaten Sumbawa (Eksekutif dan Legislatif,red) agar diberikan kesempatan dan kepercayaan penuh untuk lebih dapat mengatur nasibnya sendiri dalam bentuk kabupaten baru yang lepas dari kabupaten induk yang semata-mata hanya bertujuan untuk mempercepat pengembangan pembangunan menuju masyarakat yang bermartabat dan sejahtera merata di seluruh wilayah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
” Sekali lagi, sejarah itu tak boleh dibelokkan atau ditabrak. Harus diluruskan,  Tanggal 20 November itu KSB belum terbentuk," demikian H. Andy Azizi. (KA-02)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini