Wow, Toko Swalayan Berjejaring Menjamur Hingga 20 Kecamatan, Ini Kata Pemda

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA. 
Kendati pihak DPRD Sumbawa pernah meminta Pemkab Sumbawa untuk melakukan ‘moratorium’ pemberian ijin  toko swalayan berjejaring (Ritel Modern) untuk melindungi pelaku UMKM.
Namun sejauh ini Pemkab Sumbawa  belum mengambil kebijakan dan sikap tegas terkait usulan moratorium tersebut.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumbawa Tarunawan S.Sos SP, kepada media ini, menyebutkan, sejauh ini Pemkab Sumbawa Sumbawa menyatakan ‘welcome’ terhadap  investor untuk berinvestasi  dibidang usaha dan jasa di daerah ini.
“Pemda sangat welcome dengan investasi, tentunya harus mengikuti  regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Begitu juga swalayan berjejaring, sambung Tarunawan, PemKab Sumbawa tetap memberikan izin sepanjang memenuhi syarat/ketentuan dan sesuai regulasi yang berlaku.
Soal moratorium, terang pejabat berkumis tebal ini, tidak boleh serta merta dilakukan, tentu harus memperhatikansejumlah aspek. Apakah keberadaannya mengancam kondusifitas daerah, berbahaya terhadap manusia dan dampak negatif lainnya. Namun sepanjang toko modern swalayan berjejaring itu memenuhi persyaratan/ ketentuan yang diatur dalam regulasi.
“Seperti dibangun sekitar 200 meter dari pasar tradisional, tentu kami ijinkan. Sebaliknya jika tidak sesuai regulasi maka kami tidak akan mengizinkan,” ujarnya.
Sejauh ini, sambungnya, toko swalayan berjejaring sudah beroperasi cukup lama dan tersebar di 20 kecamatan dan hanya Kecamatan Batulanteh, Orong Telu, Lantung dan Ropang saja yang belum ada.
“Masa berlaku ijinnya selama 5 tahun dan dapat diperpanjang jika tak ada masalah dengan masyarakat sekitarnya,”  ungkapnya.
Tarunawan tidak menampik adanya tudingan keberadaan toko modern tersebut dapat  mematikan aktivitas UMKM disekitarnya. Namun tidak boleh serta merta menjustisifikasi tudingan itu. Sebab, perlu ada bukti dan kajian teknis secara konprehensif.
“Apakah keberadaan toko swalayan berjejaring itu dapat mematikan pergerakan UMKM ?, itulah yang perlu dikaji dan diteliti secara mendalam. Sebab sejauh ini belum hasil kajian mendalam soal itu,” pungkasnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini