Pendampingan Dicabut, Proyek Pembangunan Puskesmas Ropang Dikebut

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Kendati pendampingan Proyek pembangunan UPT Puskesmas Ropang telah dicabut oleh TP4D  sejak  Selasa (29/10/2019) lalu, namun pekerjaan proyek tersebut tetap dikebut untuk mengejar target.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UPT Puskesmas Ropang Zulkarnaen, kepada awak media, menyebutkan, pengerjaan puskesmas ropang saat ini sudah berjalan 20 persen.
"Jika dilihat hasil kunjungan lapangan saat ini. Bahwa pengerjaan pembangunan puskesmas ropang sudah berjalan 20 persen, " kata Naen sapaan akrabnya.
Dikatakan, target yang dikejar selama 10 hari kedepan adalah 35 persen dari realiasi progress saat ini  yang baru 20 persen.
"Skemanya untuk mencapai 35 persen pekerja harus 100-140 tenaga. Tenaga tersebut dibagi dalam dua shif. Sedangkan material dan pabrikasi alam sudah ready di lapangan, " tandasnya.
Begitu juga soal pendanaan untuk memback up kelancaran kelancaran pekerjaan dilapangan, sebut Naen, sudah dalam kondisi aman dan terjaga.
"Saat ini situasi dilapangan terkendali dan kondusif," timpalnya.
Kendati waktu pekerjaan sekitar dua bulan lagi, kata Naen, pihak pelaksana tetap optimis untuk menyelesaikan pekerjaan pembangunan Puskesmas tersebut.
"Sebagaimana surat kesanggupan dan berita acara show cause metting yang dilaksanakan 29 Oktober lalu antara lain bahwa rencana 58,76 persen. Kemudian realisasi 16,20 persen  dan deviasi 42,56 persen. Pekerjaan itu harus diselesaikan," tukasnya.
Dijelaskan, dalam rapat tersebut juga penyedia akan diberi ‘test case’ untuk menyelesaikan keterlambatan selama sepuluh hari kalender sebesar 19,54 persen dengan asumsi 1,19 persen per hari.
“Sehingga progres total yang harus dicapai minimal 35,74 persen," katanya.
Seperti diberitakan, Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Sumbawa akhirnya mencabut pendampingan  proyek pembangunan UPT Puskesmas di Kecamatan Ropang. 
Sebab, proyek  bersumber dari DAK Afirmasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun anggaran 2019 senilai Rp 6,75 Miliar dan  dikerjakan oleh PT Jumindo Indah Perkasa asal Jakarta itu, progres fisiknya mengalami deviasi cukup besar.
Ketua TP4D Sumbawa Putra Riza Akhsa Ginting SH ketika dikonfirmasi awak media Kamis (31/10/2019), membenarkan dihentikannya pendampingan terhadap proyek tersebut.
“Setelah kami menyimpulkan dan mempertimbangkan akhinya TP4D mencabut pendampingan. TP4D tidak akan memberikan rekomendasi untuk dilakukannya perpanjangan kontrak hingga masa berakhir, " ungkap Putra, sapaan akrab kasi Intelijen Kejari Sumbawa ini.
Ia menegaskan, kesimpulan akhir dari TP4D menghentikan pendampingan pembangunan puskesmas di kecamatan Ropang, terhitung sejak 20 Oktober 2019 lalu.
"Pendampingan mulai kita cabut 29 Oktober lalu. saat ini progress proyek tersebut baru berjalan 17 persen. Jika  melihat waktu, kemudian ketersedian persiapan pembangunan itu sendiri dan tidak aktifitas selama ini. Sehingga hal inilah yang menjadi pertimbangan kami untuk menghentikan pendampingan," terangnya.
Diakui Putra, pihaknya sudah memanggil pihak pelaksana, namun  tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.
“Justru yang hadir tim teknis dan direktur perusahaa tersebut. Setelah mendapat laporan bahwa kondisi di lapangan baru mencapai 17 persen, maka kami mencabut pendampingan, " tandasnya
Kendati telah mencabut pendampingan, sambungnya,  bukan  berarti pihaknya tidak memantau proyek tersebut.
"Kami selaku penyidik tetap akan memantau perkembangan pembangunan proyek puskesmas Ropang tersebut. Kami menyayangkan melepas pendampingan, karena TP4D sejak awal sudah turun, bahkan penandatangan kontrak ada di kita,” pungkasnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini