Bawa Satu Box Dokumen, Kasus Dana Reses Dewan Diekspose di Kejati NTB Selasa

Sebarkan:

Sumbawa Besar, SE.
Kejaksaan Negeri Sumbawa terus mendalami kasus dana reses anggota DPRD Sumbawa tahun 2018 lalu. Sejauh ini tim Jaksa penyidik bakal menggelar ekpose kasus tersebut.
Kasi Intelejen Kejari Sumbawa Putra Riza Akhsa Ginting SH kepada awak media, menyebutkan pihaknya akan menggelar eksposes kasus tersebut, Selasa (19/11/2019).
“Kami akan menggelar ekpose perkara tersebut di Kejati NTB Selasa (19/112019),” ungkapnya, kepada awak media, Senin (18/11/2019).
Sebelumnya, Kajari Sumbawa Iwan setiawan, SH. M. Hum kepada awak media menyebutkan,  dalam waktu dekat pihaknya segera menggelar ekpose kasus tersebut.
Hasil ekspose itu nantinya, ungkap Kajari,  akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi NTB.
“Bisa juga kita ekspose disini, tapi biarlah di Kejati NTB , sekitar minggu kedua kami serahkan ke Kejati,” tukasnya.
Diakui Kajari, lambatnya ekspose kasus tersebut dikarenakan banyaknya keterangan sejumlah pihak dalam kasus tersebut.
"Sekitar seratus lebih keterangan para pihak terkait dalam kasus reses, sehingga ekspose lama kami gelar, " ungkap Kajari.
Kendati demikian, sambung Kajari, pihaknya tetap profesional dan proporsional dalam menangani kasus dana reses tersebut. Ia juga menepis informasi yang berkembang di masyarakat selama ini terkait penanganan kasus tersebut.
"Kami akui memang beredar informasi ini dan itu, semuanya tidak benar dan itu saya bantah. Kami tetap profesional dan sangat hati-hati dalam kasus ini, apalagi saksi saksi sangat banyak,” ungkapnya.
Karenanya, Kajari berharap segenap elemen masyarakat Sumbawa untuk untuk bersabar dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada penyidik dengan mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
"Percayakan kepada kami, yang jelas ada produk hukum, kita  kita lihat nanti apa produk hukum itu, " pungkasnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini